PPP Sebut Ivan Haz tidak Ditahan

Arif Hulwan
28/2/2016 09:00
PPP Sebut Ivan Haz tidak Ditahan
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

Ivan Haz diminta keluar dari persembunyian dan menghadapi proses hukum.

ANGGOTA DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz telah berjumpa dengan ayahnya, Hamzah Haz, di rumah Wakil Presiden ke-9 RI itu, kemarin. Pertemuan menghasilkan keputusan bahwa pihak keluarga mendorong Ivan keluar dari persembunyian untuk menghadapi proses hukum.

"Dia sudah bertemu dengan Pak Hamzah tadi pagi, membicarakan pengacara yang ditunjuk. Intinya (Ivan) sudah siap menghadapi proses hukum dan memenuhi panggilan (kepolisian)," kata Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Syaifullah Tamliha, saat dihubungi, Sabtu (27/2).

Ia mengatakan kabar itu diperoleh dari sumber yang dekat dengan keluarga mantan Ketua Umum PPP tersebut. Soal kuasa hukum yang ditunjuk, Syaifullah menyebut berasal dari Kantor Hendropriyono & Associates.

Kuasa hukum disiapkan untuk menghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ivan terhadap asisten rumah tangganya dan kini tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.

Syaifullah, yang juga anggota Komisi I DPR juga menepis kabar bahwa Ivan tidak bisa dihubungi lantaran ditahan pascapenggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada 23 Februari lalu. Bahkan ia mengaku pernah mendengar tenaga ahli Ivan di DPR belum lama ini menghubungi putra Hamzah itu dan berbicara sekitar setengah jam. "Dia ternyata tidak ditahan. Mengakunya ada di rumah. Benar dia yang bicara, tetapi tidak tahu di apartemen dia atau di rumah Pak Hamzah," ungkapnya. Namun demikian, Fraksi PPP hingga kini belum menerima surat resmi dari penegak hukum mana pun soal kasus yang menjerat Ivan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sudah menerima surat dari kepolisian terkait kasus Ivan. Namun, ia dan pimpinan MKD lainnya belum tahu pasti kasus apa yang terkait dengan surat tersebut, lantaran surat belum dibuka. "Suratnya datang Jumat (26/2) sore. Kami keburu pulang dan belum sempat membukanya," katanya.

Saat ini tim panel laporan penganiayaan yang dilakukan Ivan baru akan bersidang pekan depan. Jika ada kasus hukum lain yang ditangani oleh aparat penegak hukum, ujar Sufmi, MKD akan menyatukan proses persidangannya.

"Tim Panel akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Soal narkoba kemarin mungkin bisa dikaitkan atau digabungkan dalam proses yang sudah berjalan," kata anggota Fraksi Partai Gerindra itu.

Bakal dipecat

Anggota TNI yang terjerat narkoba akan dipecat selain diproses melalui hukum pidana. "Hukuman tambahan, dipecat," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, kemarin. Bahkan, bila sampai tenggat pembersihan narkoba di kalangan TNI berakhir pada Juni mendatang masih ada anggotanya yang terlibat barang haram itu, ujarnya, atasannya juga bakal dijatuhi sanksi berat. "TNI merupakan prajurit yang terlatih, dipersenjatai. Apabila sudah terkena narkoba, tidak bisa lagi jadi prajurit TNI," ujar Gatot.

Panglima mengakui institusi TNI-Polri kini sudah jadi sasaran pengembangan jaringan bisnis narkoba. Pasalnya, bisnis ilegal selalu mencari tempat aman untuk bertahan dan mengembangkan jaringan. "Tempat yang aman, ya aparat keamanan: polisi dan TNI.

"Dalam penggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad tercatat ada 33 orang yang terlibat. Mereka terdiri atas 19 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 9 sipil, termasuk Ivan. (Beo/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya