Kekurangan SDM, KPK Kedodoran Tangani Perkara

Uta/Cah/P-4
28/2/2016 07:30
Kekurangan SDM, KPK Kedodoran Tangani Perkara
(MI/Rommy Pujianto)

TERTAHANNYA sejumlah perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya bukan disengaja, melainkan dalam menangani suatu perkara, penyidik selalu melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Akibatnya, durasi penanganan kasus pun menjadi bertambah.

Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. Menurut dia, banyaknya perkara yang masuk ke KPK seolah-olah membuat kasus menjadi cenderung bertumpuk. Padahal, hal itu justru menunjukkan betapa harapan publik terhadap KPK masih tinggi.

"Jadi, bukan masalah tunggakan, melainkan lebih pada kasus korupsi yang masuk meningkat dari sisi kuantitatif."Selain itu, saat ini KPK juga harus memprioritaskan masalah sumber daya manusia. Ia tidak menampik tertunggaknya sejumlah perkara yang ada di KPK salah satunya disebabkan kekurang-an tenaga SDM sebagai tim penyidik.

"Masalah SDM termasuk jumlah penyidik ataupun penyelidik harus menjadi prioritas KPK saat ini," jelasnya.

Di bagian lain, anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan KPK mestinya menjunjung kepastian hukum kepada semua tersangka. Jangan sampai hak tersangka terombang-ambing tanpa kejelasan atas sangkaan tindak pidana korupsi mereka.

Ia menilai sampai saat ini KPK terlalu memaksakan suatu perkara. Banyak orang yang sudah langsung menjadi tersangka meski bukti-bukti masih minim. Akibatnya, KPK menjadi kedodoran.

"Saya melihat hukum terlalu dipaksakan sehingga KPK kedodoran dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa para tersangka yang hingga kini tidak jelas nasibnya. Padahal, KPK tidak punya kewenang-an SP3 sehingga akhirnya nasib mereka terombang-ambing tanpa kepastian hukum," tutur Nasir saat dihubungi.

Sejatinya, lanjut Nasir, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus taat hukum dengan menjunjung asas hukum itu. "Cara KPK seperti itu telah melanggar asas pembentukan KPK yang salah satunya kepastian," tegas Nasir. Untuk itu, PKS berharap KPK ke depan bisa bekerja lebih profesional. Untuk salah satu solusi, ia mengusulkan pembentukan dewan pengawas. "Sebenarnya, agar pengusutan kasus di KPK terhindar dari pilihan politik, harus ada mekanisme tertentu. Supaya tidak terjadi, mau maju tidak kuat, mau mundur malu, kewenangan KPK harus mampu memberi mereka kepastian hukum," tukasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya