Keluarga Minta Ivan Haz Keluar dari Persembunyian

Arif Hulwan
27/2/2016 17:19
Keluarga Minta Ivan Haz Keluar dari Persembunyian
(dok dpr.go.id)

FANNY Safriansyah alias Ivan Haz, anggota DPR, telah berjumpa ayahnya, Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9, di kediamannya, Sabtu (27/2) pagi. Pembicaraan pihak keluarga menghasilkan keputusan bahwa pihak keluarga mendorong Ivan keluar dari persembunyiannya untuk menghadapi proses hukum.

"Sudah bertemu dia dengan Pak Hamzah tadi pagi. Ya bicarakan soal pengacaranya yang ditunjuk. Intinya sudah siap menghadapi proses hukum dan memenuhi panggilan (kepolisian)," aku Syaifullah Tamliha, Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Bandung, saat dihubungi, Sabtu (27/2).

Kabar itu disebutnya didapat dari sebuah sumber yang dekat dengan keluarga mantan Hamzah Haz, Ketua Umum PPP itu. Soal kuasa hukum yang ditunjuk, Syaiful menyebut itu berasal dari kantor Hendropriyono & Associates. Itu disiapkan dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga yang tengah digarap Polda Metro Jaya.

"Muncullah ke permukaan daripada malu-maluin keluaga dan partai. Rakyat juga penasaran," seru dia, yang juga anggota Komisi I DPR itu.

Ia juga menepis kabar yang selama ini beredar bahwa Ivan tak bisa dihubungi lantaran berada dalam tahanan pasca-penggrebekan di kompleks Kostrad. Syaiful belum lama ini mengaku pernah mendengar tenaga ahli Ivan di DPR untuk menghubungi putra Hamzah itu. Pembicaraan dilakukan secara tenang selama sekitar setengah jam.

"Dia ternyata tidak ditahan. Mengakunya ada d rumah. Benar dia yang bicara. Tapi tidak tahu di apartemennya dia atau di rumah pak Hamzah," ungkap Syaiful.

Namun demikian, sejauh ini Fraksi PPP belum menerima surat resmi dari penegak hukum manapun soal kasus yang dialami Ivan. "Enggak tahu kalau suratnya dikirim ke rumahnya," tambah Syaiful.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat dari Kepolisian terkait Ivan Haz. Akan tetapi, ia maupun pimpinan MKD lainnya belum tahu pasti kasus apa yang terkait dengan surat itu lantaran belum membukanya.

"Suratnya kan datang Jumat sore kemarin (26/2). Kita keburu pulang dan belum sempat membukanya. Sementara sekretariat juga tidak berani membuka sebelum pimpinan," kata dia.

Sejauh ini, tim panel laporan penganiayaan terhadap Ivan baru akan bersidang pekan depan. Jika ada kasus hukum Ivan yang lain di luar penganiayaan yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, MKD diakuinya tak ragu menyatukan proses persidangannya dengan kasus awal itu.

"Tim Panel akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Soal narkoba kemarin mungkin bisa dikaitkan atau digabungkan dalam proses yang sudah berjalan di kita," tutup Sufmi, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya