Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Yudisial (KY) terpilih Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua Sukma Violetta menjanjikan akan membangun komunikasi dengan Mahkamah Agung.
Selain itu, ke depannya KY akan mengedepankan penindakan dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, plus menggencarkan pencegahan.
"KY juga ada suatu program yang mengutamakan pencegahan, yakni penguatan kapasitas hakim dan membantu peningkatan kesejahteraan hakim. Selain tentu saja kita melakukan pengawasan," jelasnya.
Kendati KY akan memfokuskan diri terhadap pencegahan, bukan berarti porsi penindakan akan berkurang.
"Represif bukan dikurangi, tapi pencegahan kita tambah," imbuhnya.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan UU KY yang baru, yang memberikan tambahan kewenangan kepada KY mengenai penguatan kapasitas hakim dan peningkatan ke-sejahteraan hakim.
Terkait dengan revisi UU KY, Aidul mengaku akan mengusulkan agar rekomendasi KY nantinya dapat lebih mengikat untuk ditindaklanjuti oleh MA.
Dengan begitu, kewenangan KY bisa menjaga kehormatan dan martabat hakim.
Indonesia Corruption Watch (ICW) setuju KY bisa membangun komunikasi dengan MA.
Dengan begitu, KY ke depannya akan lebih mudah dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim.
"Kalau di tahun pertama (sinergi dengan MA) tidak terbangun, di paruh waktu kedua akan sulit bersinergi dengan MA," ujarnya.
Sinergi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap kode etik perilaku hakim.
Selain itu, peneliti ICW Aradila Caesar menilai KY perlu mereposisi kembali kedu-dukannya sebagai lembaga negara melalui revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.
Hal itu dilakukan agar tidak ada upaya pelemahan kewenang-an KY.
Apalagi pada kasus operasi tangkap tangan yang menyeret pejabat MA, yang belum lama terjadi, tidak tertutup kemungkinan hakim pun terlibat.
Untuk itu, perlu ada penguatan kewenangan kepada KY dalam mengawasi kode etik dan perilaku hakim.
"Selama ini KY kesulitan dalam mengawasi hakim di daerah. Bagaimana dirumuskan KY bisa menjangkau hakim-hakim di daerah, bagaimana instrumennya, bagaimana proses penegakan etika hakim-hakim di daerah. Misalnya, rekomendasi KY sekuat apa sih?" paparnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved