Kostrad Klaim Mulai Pembersihan Internal

DA/Pol/Ssr/Uta/Ant/X-7
26/2/2016 09:59
Kostrad Klaim Mulai Pembersihan Internal
(MI/Arya Manggala)

TNI Angkatan Darat khususnya Kostrad menyatakan mulai melakukan pembersihan internal terkait kasus penggerebekan di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Kadispen TNI-AD Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah mengemukakan salah satu pembersihan yang dilakukan ialah melalui tindak pencegahan berupa tes urine secara tiba-tiba kepada aparat TNI.

"Tes urine tidak dilakukan berkala agar pelaku tidak mempersiapkan diri untuk menghindari tes," kata Sabrar. Terkait penggerebekan di Perumahan Kostrad, Senin (22/2), Intel Kostrad pun dikatakan melakukan tes urine kepada 146 personel.

Delapan prajurit Kostrad diduga terlibat kasus tersebut, yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Serma S, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Pratu A.

"Jika terbukti terlibat, sanksi berat akan dilakukan berupa pemecatan dan tidak menghilangkan pidananya. Namun, saat ini masih proses pemeriksaan di internal Kostrad," kata Sabrar.

Menurut pengamatan Media Indonesia, di lokasi penggerebekan Perumahan Kostrad, kemarin, tidak terlihat pengamanan khusus oleh petugas kepolisian maupun TNI.

Tidak terlihat pula garis polisi yang lazim terpasang di lokasi terjadinya kasus tindak pidana.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seusai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (24/2), menyatakan 33 orang ditangkap terkait penggeledahan di Perumahan Kostrad.

Di antara ke-33 orang itu, disebutkan Kapolri, terdapat 19 personel TNI, 5 anggota Polri, dan 9 warga sipil termasuk seorang anggota DPR RI.

Dalam rapat terbatas, Presiden memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga ikut turun tangan memberantas narkoba, karena narkoba menjadi rangking pertama persoalan besar di Indonesia.

Jaksa Agung HM Prasetyo pun menegaskan, kemarin, pihaknya sangat serius memerangi narkoba dan hukuman mati atas terpidana kasus narkoba terus dilakukan.

Perang melawan narkoba, menurut Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, sangat berat jika ada aparat hukum yang terlibat.

Karena itu, ia meminta aparat jangan ada yang membekingi tempat-tempat peredaran narkoba.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya