Anggaran Dijadikan DPR Alasan Gagal Penuhi Target Legislasi

Arif Hulwan
25/2/2016 20:56
Anggaran Dijadikan DPR Alasan Gagal Penuhi Target Legislasi
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PROGRAM Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 yang memiliki 40 daftar RUU disebut hanya bisa diselesaikan DPR maksimal 24 RUU. Keterbatasan anggaran diklaim sebagai hambatannya. Pemerintah pun dinilai sering menghambat penuntasan UU itu.

"Dengan daftar (prolegnas) seperti itu tidak mudah. Setiap Komisi sesuai anggarannya 2 UU per tahun. Kalau dijumlahkan, 22 UU untuk 11 bulan (masa sidang). Ditambah Baleg, dua UU, jadi 24 UU. Itupun kalau tidak ada kendala," ungkap Ketua DPR Ade Komarudin, di ruang pertemuan Pimpinan DPR, Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (25/2).

Saat ditanyakan soal jatah anggaran penyusunan UU di DPR per tahunnya, politikus Partai Golkar itu mengaku tidak tahu. "Kalau teknis itu saya tidak hafal," jelasnya.

Ade melanjutkan, kendala yang acapkali didapat DPR dalam pembahasan UU adalah ketidakhadiran pihak Pemerintah. Terutama menteri yang membidangi masalah UU terkait. Itu menyebabkan lamanya penerbitan Surat Presiden atau Amanat Presiden yang jadi tiket pembahasan UU tahap lanjut di DPR.

Hambatan itu sudah coba dicarikan solusi dengan berbicara langsung kepada Presiden Jokowi dan memintanya untuk mengingatkan menteri-menteri tersebut, dalam pertemuan pimpinan lembaga tinggi negara, beberapa waktu lalu. "UU ini kan kaitannya antara DPR dan Pemerintah. Bukan DPR saja. Tapi selama ini yang disorot itu DPR terus," keluhnya.

Ketua DPR pun akan terus berupaya meningkatkan target legislasi dengan secara rutin memantau perkembangan pembahasan UU di tiap Komisi, Badan Legislasi. "Saya agak bawel soal ini. Dibawelin dikit mohon dimaklumi. Saya enggak segan menanyakan sampai sejauh mana perkembangannya," ucap Ade.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengusulkan adanya media publikasi penyelesaian UU di DPR berupa monitor besar yang mudah dipantau media dan masyarakat umum. Ini disebutnya bakal memicu kerja anggota Dewan dalam tugas legislasinya. "Ini keinginan kuat supaya lebih maksimal tersosialisasi," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya