DPR Tawarkan Dua Opsi Aturan Pencalonan Dalam Pilkada

Arif Hulwan
25/2/2016 19:30
DPR Tawarkan Dua Opsi Aturan Pencalonan Dalam Pilkada
(MI/MOHAMAD IRFAN)

REVISI UU Pilkada bakal menawarkan dua macam pengaturan baru yang bagi pencalonan anggota DPR, PNS, dan pejabat negara lainnya dalam pemilihan umum kepala daerah. Usulan DPR itu bakal disampaikan dalam pembahasan bersama Pemerintah nanti.

Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menjelaskan opsi itu adalah, pertama, pemunduran seluruh pejabat dan PNS. "Jadi baik itu petahana bupati, wali kota, gubernur, anggota DPRD, DPR harus mundur pada saat mendaftar tanpa kecuali," ujarnya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (25/2).

Opsi kedua, membolehkan siapapun yang bakal mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah untuk maju tanpa menanggalkan jabatannya. "Termasuk, anggota TNI dan Polri boleh maju," imbuhnya.

Meski begitu, dua usulan tersebut masih akan dibahas bersama DPR dengan Pemerintah. Rambe menyebut, naskah revisi UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada sendiri baru akan disampaikan Pemerintah kepada DPR pada 29 Februari. Ia sendiri enggan merinci pokok-pokok perubahan yang lain yang dikehendaki pihaknya.

"Akan dibahaslah, apa saja kekurangannya. Kita berupaya satu bulan (selesai) lah," tutup Rambe.

Ketentuan soal syarat pencalonan dalam UU Pilkada banyak diprotes anggota DPR dan DPRD. Sebab, mereka mesti undur diri lebih dulu dari posisinya saat maju dalam pilkada.

Aturan itu baru muncul saat Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU tersebut, tahun lalu. Padahala sebelumnya anggota dewan cukup melaporkan pencalonannya itu kepada pimpinannya. Yang mesti mundur lebih dulu itu sebelumnya hanya penyelenggara negara berstatus PNS saja yang harus melepaskan statusnya saat mendaftar.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyebut, ketentuan itu membuat banyak calon pemimpin dari anggota dewan yang ragu untuk maju lantaran berhitung soal kemungkinan kalahnya. Sementara, mereka sudah mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

"Kita bakal kekurangan pasokan pemimpin potensial kalau begini. Anggota Dewan ini kan sudah terlatih melalui proses-proses demokrasi," ucap pria yang mengaku sedang menjajaki pencalonan di Pilkada Banten itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya