Fee Nazarudin Mengalir Sampai Jauh

Erandhi Hutomo Saputra
24/2/2016 21:43
Fee Nazarudin Mengalir Sampai Jauh
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

BEBERAPA pejabat dan mantan pejabat negara disebut pernah menerima uang dari perusahaan Permai Group milik Nazaruddin, Permai Group. Dana tersebut diberikan untuk memuluskan Permai Group memenangkan berbagai proyek.

Hal tersebut diungkap mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2). Hal tersebut Yulianis sampaikan saat menjadi saksi terdakwa Nazaruddin dalam sidang lanjutan dugaan penerimaan hadiah pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Jakabaring dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Fee proyek, kata Yulianis, mengalir ke anggota DPR Fraksi PKS, Tamsil Linrung, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VII. Bahkan, disebut Mantan Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Fredy Numberi, juga ikut menerima uang suap.

Tak sampai disitu, Yulianis juga menyebutkan anggota DPR lain yang juga menerima uang suap dari Nazaruddin yakni anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar yakni Muhidin Mohamad Said dan anggota Komisi V Fraksi PDIP Yoseph Umarhadi.

Selain itu juga anggota anggota Komisi VIII saat itu dan anggota Komisi XI fraksi PDIP kini Said Abdullah. "(Yang terima fee) ada Pak Said komisi agama, Tamsil Linrung. (Mantan Menhub) Freddy Numberi, Muhidin, dan Yoseph," ujar Yulianis.

Lebih lanjut, kata Yulianis, pengeluaran fee tersebut selalu ia bukukan dalam catatan. Pemberian uang itu, juga telah disetujui Nazaruddin sebelum diberikan oleh tim marketing perusahaan.

"Harus (izin Nazaruddin), jadi begini orang marketing harus mengajukan berapa yang diajukan ke Anggota DPR. Jadi orang marketing mengajukan Rp 5 miliar, tapi bisa dikoreksi jadi Rp 2 miliar," jelasnya.

Tujuannya, kata Yulianis, agar usulan proyek perusahaan milik Nazaruddin dikawal dan dimenangkan sehingga mendapatkan proyek yang ada di masing-masing komisi. "Untuk dapat anggaran proyek. Kalau untuk panitia supaya proyek jalannya smooth. Supaya jalannya baik dan gak diganggu. Bisa juga begitu (agar dimenangkan)," tandasnya.

Saat dimintai konfirmasi, Muhidin membantah keterangan Yulianis. Ia mengaku tidak pernah menerima suap. Bahkan Muhidin mengaku tidak mengenal Yulianis.

“Saya gak tahu Yulianis, (Yulianis) saja gak kenal, dan saya gak tahu tentang (suap) itu,” tegasnya.

Sejumlah proyek yang digarap PT DGI melalui Nazaruddin yakni proyek gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayanan (BP2IP) Surabaya Tahap 3, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac Rumah Sakit Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, RSUD Ponorogo. Sementara proyek yang digarap PT Nindya Karya yakni pembangunan Rating School Aceh serta pembangunan gedung Universitas Brawijaya pada 2010. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya