Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna boleh saja membantah perihal dugaan keterlibatan rekan dan atasannya dalam suap penundaan salinan kasasi di korps Dharmmayukti.
Namun, lembaga antirasywah tidak akan terkecoh dengan pengakuan Andri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan para penyidik KPK terus bekerja keras untuk membongkar kasus tersebut sekaligus menjerat tersangka baru.
"Kalau menurut penyidik ada bukti-bukti baru menyangkut pihak lain, akan menuju ke sana (penetapan tersangka). (Sekarang) sedang dilakukan (pendalaman pihak lain)," ujar Alexander saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan ada dugaan Andri merupakan free rider yang menghubungkan pihak beperkara ke beberapa pejabat lain di MA.
Itu sebabnya, KPK terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. "Gunung es-nya dalam. Bisa saja yang bersangkutan (Andri) merupakan free rider yang ke sana dan ke mari," terang Saut.
Bantahan atas tudingan ia merupakan free rider disampaikan Andri, kemarin. Ketika itu, ia mendatangi Gedung KPK, Jakarta, untuk mengonfirmasi barang sitaan dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK sejak operasi tangkap tangan, Jumat (12/2) malam.
"Enggak ada, enggak ada pejabat (MA) lain yang terlibat," kata Andri. Pria yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu pun langsung bergegas menuju mobil tahanan.
Perkuat petunjuk
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan dalam membongkar sebuah kasus, pihaknya tidak terpaku pada pengakuan tersangka. "Tanpa keterangannya pun, perkara ini tetap bisa didalami. Tergantung petunjuk yang didapat penyidik," tegas Priharsa.
Ia menambahkan, KPK juga telah menggeledah tiga kantor pemasaran PT Citra Gading Asritama di Perumahan Tirtasani, Karangploso, Kabupaten Malang, di Jalan Soekarno-Hatta, Malang, dan Jalan Raden Intan, Arjosari, Malang. "KPK terus mendalami bukti petunjuk dari sejumlah hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Andri dan tersangka lain," lanjutnya.
Perkara Andri bermula dari upaya Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi yang merupakan terpidana kasus korupsi untuk menyuap sang pejabat MA agar menunda memberikan salinan putusan kasasi sehingga eksekusi terhadap dirinya molor.
Duit Rp400 juta pun disiapkan Ichsan dan diserahkan ke Andri melalui pengacaranya, Awang Lazuardi. KPK pada Jumat (12/2) menangkap Andri dengan barang bukti Rp400 juta
Pada Senin (22/2), KPK memeriksa tiga pejabat MA, yakni Dirjen Badan Peradilan Umum Herri Swantoro, Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Wahyudin, dan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu. (P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved