Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan penundaan revisi Undang-Undang No 30 /2002 tentang KPK akan berlangsung hingga konsep revisinya lebih jelas. Selama penundaan, pemerintah juga akan menyosialisasikannya kepada masyarakat.
"Ditunda untuk sosialisasi serta perlunya konsep lebih jelas," ujarnya di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. Kalla tidak memerinci konsep yang lebih jelas itu. Namun, ia perlu menegaskan bahwa revisi bukan untuk memperlemah lembaga antirasywah. "Pelemahan pasti tidak. Justru bagaimana langkah-langkah memperkuat sekaligus sesuai dengan kondisi-kondisi hari ini. Karena ini (usia UU KPK) kan sudah (lebih) 12 tahun," ujarnya.
Ada empat poin utama dalam rencana revisi UU KPK yang menimbulkan kegaduhan, yaitu tentang pembentukan dewan pengawas, penerbitan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3, penyadapan, dan pengangkatan penyidik independen.
Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK setelah menggelar pertemuan di Istana Merdeka pada Senin (22/2) lalu. "Kita bersepakat revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda," kata Presiden. Selain sejumlah kalangan yang menolak, pimpinan KPK pun tidak setuju UU KPK direvisi. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengancam akan mengundurkan diri jika UU KPK jadi direvisi.
Mengenai isu apakah revisi UU KPK itu ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan soal itu. "Belum, belum ada pembicaraan sampai ke situ," tukas Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar revisi UU KPK itu ditarik dari prolegnas.
"Fraksi Gerindra meminta DPR atau pemerintah untuk meninjau ulang prolegnas buat menarik revisi UU KPK," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Presiden PKS Sohibul Iman berharap pemerintah dan DPR menggunakan energi untuk mengurusi perundang-an lain yang lebih mendesak untuk rakyat.
Terkait dengan usulan pencabutan revisi dari prolegnas, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan diperlukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.(Deo/Cah/X-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved