Novel Baswedan Bertugas Seperti Biasa di KPK

Cahya Maulana
23/2/2016 19:49
Novel Baswedan Bertugas Seperti Biasa di KPK
(ANTARA/Reno Esnir)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang sempat tersandung kasus penganiayaan dan pembunuhan tidak terganggu dalam menjalani aktivitasnya menyelediki perkara yang ditanganinya. Novel yang diangkat KPK sebagai penyidik mulai 2007 dipertahankan oleh Pimpinan KPK untuk membantu pemberantasan korupsi dan tidak akan berpindak ke lembaga mana pun.

"Tadi saya ketemu beliau (Novel), dia saya lihat bekerja seperti biasa tepat waktu dan senang berdiskusi," terang Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, Selasa (23/2).

Menurutnya, Novel yang saat ini menangani kasus korupsi KTP Elektronik itu datangi gedung KPK tepat waktu tanpa ada perubahan berarti atas perkara yang sempat menderannya dan sampai akhrnya dinyatakan daluarsa oleh Kejaksaan Agung itu.

Hal ini pun diharapkan akan menjadi akhir dari pergunjingan terhadap penyidik ini. "Semoga kasus Novel selesai tuntas dan mengapresiasi langkah kejasaan," tegasnya.

Novel yang telah menangani banyak kasus besar yang ditangain KPK seperti suap terhadap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dengan harta sitaan lebih dari Rp250 miliar itu akan tetap berada di KPK sebagai penyidik. Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. "Novel enggak (akan dipindahkan), enggak di luar KPK," terang Agus.

Agus pun menilai bahwa keputusan Kejaksaan Agung yang telah menyatakan kasus Novel kadaluaswa merupakan keputusan yang tepat. Maka KPK pun mengapresiasi putusan tersebut. "Ya kita apresiasi lah, kalau diberhentikan kita apresiasi kejaksaan," tukasnya.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tersebut saat jabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu pada 2004. Novel merupakan satu dari 5 penyidik yang menyatakan bertahan sebagai penyidik KPK saat adanya putusan penarikan 15 penyidik Polri saat KPK menetapkan Djoko Susilo, tersangka kasus simulator SIM.

Novel juga telah menggawangi penyidikan kasus korupsi wisma atlet yang telah menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya