Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WALAUPUN pemahaman masyarakat kian ideal terkait dengan sikap antikorupsi, hal itu tidak berbanding lurus dengan perilaku masyarakat dalam keseharian.
Itu terungkap dalam Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2015 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (22/2).
IPAK Indonesia 2015 dalam rilis itu tercatat 3,59 (dalam skala 0 sampai 5).
Nilai itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,61.
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi utama, yaitu indeks persepsi dan indeks pengalaman.
Kepala BPS Suryamin menjelaskan indeks IPAK itu menunjukkan harapan tentang antikorupsi tidak sejalan dengan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan.
"Perlu pengawasan di lapangan di seluruh level dan menjalankan aturan-aturan yang sudah disederhanakan dan diperbaiki dengan baik," terangnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (22/2).
Survei dilakukan November 2015 dan mencakup 33 provinsi, 170 kabupaten/kota dengan jumlah sampel 10 ribu rumah tangga.
Sampel diambil menggunakan multistages two phase sampling.
Mengenai indeks pengalaman, Suryamin menjabarkan ada tiga cakupan yang diteliti, yaitu mengenai penyuapan, pemerasan, dan nepotisme di dalam tataran pelayanan publik, termasuk di dalamnya pengurusan segala sesuatu di RT/RW, di kantor kelurahan, di kepolisian, PLN, rumah sakit, puskesmas, sekolah, lembaga peradilan, KUA, dinas kependudukan, dan bidang pertanahan. Dari ketiga cakupan tersebut, penyuapan yang paling mendominasi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan KPK akan turun ke lapangan untuk melakukan pencegahan dalam menyikapi hasil IPAK 2015.
Ia menambahkan, KPK memiliki program pendampingan kepada 269 kepala daerah terpilih hasil pilkada 9 Desember lalu.
Ada tiga poin yang didorong oleh KPK melalui Kementerian Dalam Negeri, yaitu implementasi e-budgeting, e-procurement, dan mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pelayanan terpadu satu pintu.
Direktur Analisis Perundang-undangan Bappenas Diani Sadiawati mengatakan pihaknya menargetkan IPAK diharapkan bisa meningkat pada 2016, yakni mencapai 3,8.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved