Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Produksi Alat Pelindung Diri Dipercepat

Ind/Cah/Ant/X-7
28/3/2020 06:25
Produksi Alat Pelindung Diri Dipercepat
Para Tim Medis RSUD Cengkareng yang siap membantu para pasien yang terkena COVID-19 dengan menggunakan APD.(Forwot/Medcom.id)

PEMERINTAH mendorong industri dalam negeri memproduksi massal alat pelindung diri (APD) dan ventilator selain tetap mengimpor produk tersebut. Pasalnya, kedua alat itu sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan petugas medis dan meningkatkan angka kesembuhan pasien covid-19.

“APD masih tidak mencukupi. Kita memerlukan jutaan. Dari rapat seharian tadi, kalau diperkirakan secara pesimistis, situasi ini berlangsung sampai sekian bulan. Itu berarti kita memerlukan jutaan,” jelas Menko Polhukam Mahfud MD, kemarin.

Pemerintah, lanjutnya, sempat mencemaskan kondisi kesehatan tenaga medis. Banyak laporan dari beberapa daerah bahwa jumlah APD tidak memadai.

“Jadi, ada APD impor dan dari dalam negeri. Insya Allah dalam waktu tidak lama ventilator juga bisa terpenuhi sebab, menurut catatan, pasien yang gagal sembuh itu memang mereka tidak kebagian ventilator karena antre dan sebagainya atau barangnya kurang. Nah, itu yang akan kita datangkan,” ujar Mahfud.

Secara terpisah, Paban IV/Operasi Dalam Negeri Kolonel Aditya Nindra Pasha menyampaikan stok nasional APD yang dibutuhkan bagi petugas medis tersisa 19 ribu. “Stok itu saat ini disimpan di gudang Gugus Tugas Nasional Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Jadi, cadangan nasional masih ada 19 ribu APD.”

Terkait APD tersebut, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih meluruskan pemberitaan yang menyatakan pihaknya dan sejumlah organisasi profesi akan menghentikan perawatan pasien covid-19 jika pemerintah tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.

“Itu tidak benar. Kami tidak mengeluarkan surat edaran seperti itu. Kami menegaskan paramedis yang memakai APD boleh merawat pasien covid-19, sedangkan yang tidak mengenakan APD tidak boleh ikut merawat,” tandas Faqih.

Sementara itu, sebuah UKM di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang awalnya memproduksi kantong pelembap dan ecobag untuk kontainer, beralih memproduksi 10 ribu APD yang akan disumbangkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bogor. Menurut Iis Rahmawati, pemilik UKM dengan merek Tulip Craft itu, keputusan membuat 10 ribu baju APD untuk tenaga medis diambil karena dirinya merasa prihatin dengan pandemi covid-19. (Ind/Cah/Ant/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya