Emron Gantikan Posisi SDA

Indriyani Astuti
21/2/2016 06:48
Emron Gantikan Posisi SDA
(MI/Rommy Pujianto)

Pengurus DPP PPP hasil Muktamar Bandung tidak ingin membuang waktu karena perpanjangan masa tugas mereka hanya 6 bulan.

POSISI Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VII Bandung Tahun 2011, Suryadharma Ali (SDA), digantikan sementara oleh Emron Pangkapi karena SDA tengah menjalani hukuman penjara terkait dengan perkara korupsi dana haji di Kementerian Agama.

Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suharso Monoarfa, menuturkan keputusan itu diambil setelah pengurus DPP berkonsultasi dengan Mahkamah Partai. "Setelah rapat pleno pimpinan harian DPP, salah satu wakil ketua umum ditunjuk untuk melaksanakan tugas ketua umum, yaitu Emron Pangkapi," kata Suharso di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, kepengurusan PPP saat ini kembali ke hasil Muktamar Bandung dengan formasi SDA sebagai ketua umum dan Romahurmuziy (Romi) sebagai sekretaris jenderal. Keputusan itu sekaligus menyudahi kon-flik dualisme kepengurusan PPP. Dengan begitu, partai berlambang Kakbah itu dapat segera melangsungkan muktamar yang rencananya digelar pada April mendatang.

Secara terpisah, Emron menyatakan telah berkoordinasi dan meminta persetujuan SDA. "Sebagai waketum yang menjalankan tugas sebagai ketua umum, saya sudah bertemu dengan Pak Suryadharma Ali di Lembaga Permasyarakatan Guntur, Kamis (18/2)," ungkapnya.

Menurut Emron, SDA mempunyai niat yang sama, yakni menyudahi konflik internal PPP. Pesan yang dititipkannya ialah muktamar harus mengakomodasi dan merangkul semua kubu yang pernah bertikai. "Beliau berpesan kepada saya untuk menjalin pertemuan dengan semua yang berseberangan dalam rangka tercapai islah," jelasnya berapi-api.

Keputusan penyelenggaraan muktamar, ucap Emron, juga telah dikonsultasikan dengan Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair (Mbah Moen). Beliau meminta keputusan muktamar dirembuk bersama. "Di akhir Februari, insya Allah PPP akan menggelar mukernas untuk menetapkan jadwal muktamar, menetapkan peserta muktamar, dan membahas rancangan keputusan muktamar," lanjutnya.

Terbelahnya kepengurusan PPP berawal dari saling pecat antara Sekjen PPP Romi dan SDA. Pada 2014, Romi menggelar muktamar di Surabaya, sedangkan SDA menginisiasi muktamar di Jakarta yang menghasilkan kepengurusan dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Ahmad Dimyati Natakusumah.

Menggugat

Dalam menanggapi rencana muktamar islah, Dimyati ber-keras bahwa hasil Muktamar Jakarta merupakan kepengurusan PPP yang sah. Ia beralasan konflik PPP sudah menempuh upaya hukum. Karena itu, pihaknya berniat menggugat keputusan Menkum dan HAM.

Di sisi lain, Romi menuturkan Djan Faridz dan Dimyati tidak pernah masuk sebagai pengurus ataupun formatur pada kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung. Pada 17 Februari lalu, Menkum dan HAM mengaktifkan kembali kepengurusan DPP hasil Muktamar Bandung selama 6 bulan ke depan. Langkah itu ditandai dengan memberlakukan kembali Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2012. Menurut Menkum dan HAM, Yasonna H Laoly, keputusan itu diambil karena MA tidak mengesahkan hasil Muktamar Jakarta dan menolak hasil Muktamar Surabaya.

Muktamar Bandung menghasilkan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum SDA dan Sekjen Romi serta empat wakil ketua umum, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monorfa, Emron Pangkapi, dan Hasrul Azwar. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya