Komitmen Munas Bersih Jangan hanya Pencitraan

Ind/P-2
20/2/2016 08:45
Komitmen Munas Bersih Jangan hanya Pencitraan
(MI/Panca Syurkani)

MENJELANG pemilihan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar berembus isu politik uang.

Isu itu dilontarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara Nurdin Halid.

Nurdin menyebut indikasi politik uang dilakukan calon ketua umum untuk merebut suara daerah.

Indikasi itu sudah terlihat saat pengurus DPD II Sulawesi Utara dijanjikan uang senilai S$10 ribu.

Dugaan adanya politik uang juga diamini oleh Ketua DPD I Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae.

Ridwan menga-ku hal itu sempat dibahas dalam pertemuan di antara ketua pengurus DPP pada Rabu (17/2) malam.

Menurutnya, sosialisasi dan deklarasi calon Ketua Umum Golkar menjelang pemilihan untuk menghimpun dukungan tidak masalah asalkan tanpa adanya sa-weran uang untuk pengurus DPD.

Diungkapkan Bae, para ketua DPD I telah bertemu pada Kamis (18/2).

Mereka berkomitmen memberikan dukungan tanpa disertai praktik transaksional.

"Kita sempat mendengar itu (laporan janji pemberian uang). Pada rapat malam itu juga dibahas. Jangan membisakan sosialisasi calon ketua umum ke daerah pendekatannya dengan uang, melainkan dengan program. Kalau pakai uang, dianggap jual beli suara," katanya.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Golkar Agun Gunanjar menganggap hal semacam itu tidak hanya terjadi di tubuh partai politik, tapi juga di organisasi lainnya.

Itu sebabnya sejumlah hal dapat dilakukan untuk meminimalkan politik uang dalam munas yang rencananya digelar April 2016.

Wakil Ketua Bendahara Umum Partai Golkar yang juga tim sukses Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, menyampaikan indikasi pemberian uang sebagaimana di-utarakan Nurdin masih dicek kebenarannya.

"Kita lagi cek kebenarannya," ucap dia.

Untuk maju sebagai calon ketua umum, berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, calon ketua umum harus memperoleh dukungan minimal 30% suara dari DPD tingkat I, DPD tingkat II, dan sayap ormas partai.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya