Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) diimbau untuk tetap menunjukkan eksistensi dengan melaksanakan semua tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Tanah Air.
Siapa pun yang melanggar ketentuan hukum itu, sanksi tegas bakal menanti.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Ade Supandi seusai memimpin upacara HUT ke-70 Pomal di Markas Komando Pusat Polisi Militer TNI-AL di Jakarta Utara, kemarin, mengatakan Pomal harus bisa intropeksi diri dalam rangka melaksanakan tugas.
Pomal juga harus bisa meningkatkan kompetensi profesi sebagai penyidik polisi militer.
TNI-AL tidak membenarkan penyidik militer di Korps Baret Biru untuk melakukan negoisasi keringanan hukuman terhadap personel yang nakal.
Hukuman hanya dapat diputuskan apabila perkara telah menempuh proses sidang disiplin dan kode etik militer.
Guna meminimalisasi timbulnya pelanggaran hukum, pimpinan atau atasan langsung dari prajurit itu sejatinya mampu mengetahui semua aktivitas anak buah, terutama yang dilakukan di luar jam dinas.
Diperlukan pula patroli rutin dengan sasaran pangkalan, perumahan, serta menggelar kegiatan proaktif bersama unsur TNI lainnya.
Ade berharap kerja sama antarpenegak hukum militer itu bisa harmonis dan berjalan dengan baik.
"Pada dasarnya, jika pimpinan dekat dengan anak buah, kualitas bagus, dedikasi bagus, dan integritas bagus, pasti itu akan baik dengan sendirinya."
Menurut KSAL, hasil laporan akhir tahun menyebutkan jumlah pelanggaran yang dilakukan personel TNI-AL pada 2015 menurun ketimbang tahun sebelumnya.
Dari data itu, terlihat adanya peningkatan pelanggaran, khususnya terkait dengan kasus narkotika dan asusila.
"Jumlah prajurit TNI-AL itu (yang lakukan pelanggaran hukum) masih di bawah 0,5% dari total seluruh prajurit. Saya berharap mereka sadar menjadi prajurit itu pilihan sehingga harus betul-betul mematuhi peraturan disiplin," terang Ade.
Pernyataan KSAL itu merujuk pada kasus pencurian uang Rp4 miliar yang terjadi di sebuah rumah di jalan Kompleks Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Insiden itu dilakukan lima pelaku dan tiga di antaranya tercatat sebagai anggota Marinir TNI-AL.
Sejauh ini status hukum terhadap tiga anak buahnya itu masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik internal Puspomal.
"Kalau sudah terbukti melalui proses ketentuan (hukum militer), ya bisa dipecat," katanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved