Sinkronkan Kebijakan Pusat dan Daerah

Anshar Dwi Wibowo
18/2/2016 09:21
Sinkronkan Kebijakan Pusat dan Daerah
(ANTARA/Novrian Arbi)

Karena pusat dan daerah sama-sama mengemban kepentingan nasional, era otonomi daerah diminta tidak mengabaikan keindonesiaan.

PELANTIKAN 101 bupati dan wali kota terpilih di 32 provinsi, kemarin, berlangsung sudah. Seperti pelantikan gubernur terpilih oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (12/2), pelantikan pemimpin hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 itu, secara paralel dilakukan oleh gubernur di level provinsi.

Pelantikan itu, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengandung pesan pentingnya keselarasan dan kesinkronan kebijakan mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten dan atau kota. Pelantikan serentak itu pun menjadi langkah awal terstruktur untuk menyinkronkan program-program pemerintah pusat dengan daerah.

"Pertama kita berusaha memperbaiki struktur dan sistem yang baik dengan para gubernur. Itu merupakan wakil pemerintah pusat. Karena itu, gubernur dilantik di istana. Kedua, bupati itu juga harus sinkron dengan gubernur. Karena itu, bupati dilantik gubernur di kantor gubernur masing-masing," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Dengan semangat itu, diharapkan sistem pemerintahan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah bisa dijalankan. Menurut JK, rencana-rencana pembangunan bisa kembali dimulai dari daerah, tetapi program-program pemerintah pusat diharapkan juga bisa dimaknai dan diimplementasikan dengan baik oleh kepala daerah. Karena itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta bupati dan wali kota yang telah dilantik, kemarin, segera berkoordinasi dengan forkompinda seperti kapolres, ketua pengadilan, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD, dan unsur lain untuk membangun sinergi dan konektivitas di daerah masing-masing.

Selaras dengan perintah Wapres JK, Tjahjo juga meminta kepala daerah terpilih segera menginventarisasi peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati/wali kota yang menghambat birokrasi dan investasi di daerah.

Selama ini, dilaporkan banyaknya perda tumpang tindih dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat (lihat grafik). Kebijakan tidak sinkron itu juga dinilai menghambat efektivitas pembangunan.

Perspektif

Senada dengan Mendagri, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengajak seluruh kepala daerah untuk menyatukan sinergi dengan pemerintah pusat. Meskipun setiap kepala daerah berasal dari partai politik berbeda, tujuan pembangunan daerah senapas dengan Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK.

"Pilkada serentak 2015 sudah berlalu, berjalan lancar dan aman. Kini kepala daerah bersatu kembali sejalan dengan pemerintah pusat dalam membangun daerah masing-masing," ujar Irman di Padang, kemarin.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro berpendapat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir sulit dijumpai dalam realitas, sesungguhnya dapat dicapai. Caranya ialah dengan penyamaan perspektif dan program antara pusat dan daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri. "Karena pada dasarnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sama-sama mengemban amanah kepentingan nasional. Artinya, era otonomi daerah sekarang ini tak boleh hanya menonjolkan kedaerahannya saja dan mengabaikan keindonesiaan," ujar Siti yang juga akrab disapa Wiwiek. (Adi/Nur/Nov/Ind/Uta/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya