Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya jaringan besar dalam perkara suap penundaan salinan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dari tertangkapnya Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna.
KPK menilai Andri yang disuap Rp400 juta rupiah ini merupakan kepanjangan tangan dari aktor utama yang masih bersemayam di balik gedung MA.
"Gunung es-nya dalam, gunung es-nya dalam (terkait jaringan korupsi di MA)," terang Wakil Ketua KPK Saut SItumorang saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (16/2).
Ia mengungkapkan, KPK akan terus dalami keterlibatan pihak lain yang diduga ada dalam pusaran korupsi dengan modus suap penundaan salinan kasasi perkara Direktur PT Citra Gading Asri, Ichsan Suaidi. KPK akan mengembangkan itu dari kesaksian, dan bukti yang telah dimiliki.
"Sebab bisa saja yang bersangkutan (Andri) free rider yang bisa ke sana ke mari. Namun biarkan penyidik yang dalami (pejabat MA lain khususnya bidang pidana)," katanya.
Ia melanjutkan bahwa itu di dasarkapan pada fakta bahwa Andri merupakan pejabat yang menggawangi kasus perdata sedangkan Ichsan yang melakukan penyuapan berperkara di kamar pidana. "Maka kami masih dalami itu semua sebab tidak sesederhana itu, banyak teori di belakang in semua," ujarnya.
Wakil Ketua Laode M Syarif menerangkan KPK masih menduga Andri dalam menjalankan modusnya tidak senridian. Sehingga KPK akan menjerat pelaku lain apabila nantinya ada bukti cukup dalam perkembangan penyidikan terhadap Andri.
"Apakah ada pihak lain selain Andri, itu sedang di dalami oleh karena itu kemarin sudah geledah (ruangan Andri di Gedung MA) dan kalau ada yang terlibat akan ditangani KPK tentu berdsarkan bukti-bukti," katanya.
Ia mengataan KPK akan bekerjasama denga MA untuk membongkar jaringan korupsi supaya MA bisa bersih dari praktik korupsi dengan modus apapun. "Kami akan koordinasi dengan ma supaya tidak terjadi lagi," jelasnya.
Menurutnya, suap Andri bisa menjadi upaya evaluiasi MA untuk memperbaiki manajerial administrasinya. KPK berharap MA bisa lebih baik dalam manajemen administrasi perkara seperti yang telah dilakukan Mahkamah Konstitusi.
"Salinan putusan bisa diberikan kepada pihak, minutasinya seperti itu kayak MK yaitu selesai dibacakan putusan diberikan dan online," tegasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved