MA Perlu Penguatan Pengawasan Internal

Nur Aivanni
16/2/2016 19:54
MA Perlu Penguatan Pengawasan Internal
(ANTARA/Rosa Panggabean)

KOMISIONER Komisi Yudisial Sukma Violetta mengatakan Mahkamah Agung (MA) perlu melakukan pembenahan internal, terutama dalam hal pengawasan. Hal itu menanggapi adanya operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat MA.

Ia mengatakan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi MA dalam mengawasi jumlah sumber daya manusia (SDM) yang besar. Apalagi, lanjut dia, dengan sistem satu atap MA mempunyai tanggung jawab yang besar sekali.

"Kewenangan mengurus administrasi, keuangan, SDM dimana sebelumnya merupakan kewenangan kementerian kehakiman, harus disadari dengan melekatnya kewenangan yang besar maka tanggung jawab MA besar sekali," katanya di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (16/2).

Ia pun menyampaikan dengan kasus tangkap tangan pejabat MA oleh KPK, seharusnya pengawasan hakim terkait perilaku lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Yudisial. Hal itu dilakukan agar MA bisa konsentrasi mengurus internalnya selain mengawasi hakim sekaligus memperkuat pengawasan lembaga eksternal.

"Itu salah satu upaya reformasi di MA, yakni pembagian pengawasan perilaku hakim biarkan KY yamg melakukannya," terangnya.

Sukma juga menekankan MA juga perlu melakukan pembenahan internal terkait SDM, yakni meningkatkan integritas SDM di MA. Selain itu, MA juga perlu mengedepankan transparansi. Meskipun MA telah melakikan transparansi dengan mengunggah putusan perkara ke website MA, namun transparansi terkait jadwal pembacaan putusan belum dilakukan. "Itu harus diperbaiki," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya