Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 209 kepala daerah kabupaten dan kotamadya yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada serentak 2015 dilantik di provinsi masing-masing hari ini. Tiga orang di antara mereka yang menyandang status tersangka tetap ikut dilantik.
Ketiganya ialah Bupati Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Marthen Dira Tome, Bupati Kabupaten Ngada (NTT) Marianus Sae, dan Bupati Maros (Sulawesi Selatan) Hatta Rahman.
Marthen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2007 sebesar Rp77 miliar, sedangkan Marianus Sae menjadi tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turerelo Soa.
Selanjutnya, Hatta Rahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan terkait dengan dugaan korupsi lampu jalan atau LED pada 2011.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengakui secara hukum Marthen berhak dilantik meski berstatus tersangka. Ia hanya menyayangkan terpilihnya kembali Marthen menjadi bupati. “Rakyat kita memang lagi goyah. Ini tugas kita dalam jangka panjang agar rakyat firm dalam memilih wakil-wakil dan kepala daerah,” ungkap Saut saat dihubungi Senin (15/2/2016).
Kendati tetap dilantik, Marthen bisa diberhentikan ketika telah menjadi terpidana. KPK akan menyelesaikan penyidikan hingga proses pengadilan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan KPK segera memanggil kembali Marthen untuk diperiksa karena pada pemeriksaan sebelumnya ia tidak hadir.
“Kasusnya (Marthen) terus lanjut. Saat ini masih menunggu jadwal ulang untuk diperiksa. Proses kasus tidak ada hubungannya dengan jabatan baru. Dia kan masih berstatus tersangka,” terang Yuyuk.
Hal serupa juga berlaku bagi Hatta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menjelaskan kasus hukum yang menimpa Hatta akan dilanjutkan meski pilkada selesai. “Tahapan terakhir pilkada itu kan pelantikan. Kita tunggu itu selesai. Ini sesuai dengan pertimbangan Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sulsel untuk menunggu seluruh tahapan Pilkada selesai,” tegas Frans. (Cah/LN/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved