Dana Pembangunan Infrastruktur Jadi Sasaran Empuk

16/2/2016 07:00
Dana Pembangunan Infrastruktur Jadi Sasaran Empuk
(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor pembangunan infrastruktur menjadi sasaran empuk untuk diselewengkan oleh para elite politik. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta publik ikut mengawasi hal tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Fitra Yenny Sucipto, tertangkapnya mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, 13 Januari lalu, hanyalah puncak gunung es dari bancakan APBN di sektor pembangunan infrastruktur.

“Kasus Damayanti itu baru sebagian kecil dari bancakan proyek pembangunan infrastruktur di Maluku yang bernilai Rp20 Triliun. Dikhawatirkan sisa Rp313,5 triliun (dana APBN untuk infrakstruktur) akan jadi bancakan elite politik,” kata Yenny di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Damayanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Indonesia Timur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK.

Yenny juga mendorong DPR khususnya Badan Anggaran agar lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Sekretaris Nasional Fitra pun mengajak publik ikut berpartisipasi dalam penganggaran proyek pembangunan infrastruktur.

“Selama ini kita tidak pernah mengerti bagaimana rapat Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Maka dari itu, kita dorong agar ada akuntabilitas dan transparansi yang dilakukan DPR dalam penganggaran,” bebernya.

Total APBN 2016 ialah Rp2.095,7 triliun atau meningkat 5,6% bila dibandingkan dengan volume APBN Tahun 2015. Sekitar Rp784,1 triliun (37,4%) dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (KL) dan Rp770,2 triliun (36,7%) ditransfer ke daerah dan dana desa.

Wakil Ketua Komisi V dari PDI Perjuangan Lasarus mengatakan semua proyek di komisi dibahas secara normatif bersama dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra. Ia mengatakan semua pembahasan selalu terbuka untuk umum.

“Kalau kita semua normatif, kan terbuka untuk umum selalu kalau kita rapat,” katanya.

Lasarus mengatakan, penggaran dan ekskusi proyek dilakukan oleh pemerintah selaku eksekutif. (Adi/Ind/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya