MA bakal Pecat Oknum yang Ditangkap KPK

Yogi Bayu Aji/MTVN
13/2/2016 13:09
MA bakal Pecat Oknum yang Ditangkap KPK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MAHKAMAH Agung (MA) akan menindak tegas oknum yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diberhentikan dari MA.

Kepala Humas MA Ridwan Mansyur menjelaskan, hal ini merupakan SOP yang ada di lembaganya. Pasalnya, oknum yang ditangkap kemungkinan besar lansung ditahan.

"jika ada yang tertangkap dalam kondisi tangkap tangan dan dilanjutkan penahanan biasanya akan mengeluarkan surat keputusan MA pemberhentian sementara. Kalau bukan hakim, maka yang memberikan surat adalah sekretaris MA," kata Ridwan Mansyur.

Ridwan memberi penjelasan terkait pejabat berinisial AS yang dicokok KPK. Dia adalah seorang PNS yang telah bekerja di MA sejak 15-20 tahun.

"AS itu karyawan di Direktorat Pranata Perdata. Dia nonhakim, sudah lama bekerja di MA," ujar dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap oknum pejabat Mahkamah Agung. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari tadi.

Namun, dia menjelaskan, oknum yang ditangkap bukanlah hakim Agung seperti yang diberitakan sebelumnya."Bukan hakim, tapi kasubdit," kata Agus dalam pesan singkat.

Namun, dia enggan menjelaskan detail siapa kasubdit yang dicokok. Kabar yang beredar pejabat yang ditangkap berinisial AS yang tak lain, Andri Setiawan, Penelaah Keberatan, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.

Dia ditangkap bersama seorang Pengusaha Ikhsan, dan Pengacara Awang. Selain itu, ada seorang staf bernama Sumarwato, Sunario sebagai sopir, dan Bonaria yang merupakan seorang petugas keamanan.

Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status kepada keenam, apakah tersangka atau tidak.

Dalam OTT, penyidik Lembaga Antikorupsi turun mengamankan sejumlah dokumen. Penyidik juga menyita dua unit mobil, Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.

Hingga Sabtu pagi penyidik KPK masih memeriksa keenam orang yang ditangkap secara intensif. Sementara, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya