Bangun Papua dengan Pendekatan Adat

*/P-3
11/2/2016 05:45
Bangun Papua dengan Pendekatan Adat
(ANTARA/ho/Beni)

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian DPDTT) menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan Papua berbasis adat.

Dalam rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua, di Kementerian DPDTT, itu dibahas beberapa usulan dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Kementerian DPDTT pada 2016.

"Pada intinya, usulan tersebut untuk percepatan pembangunan berbasis wilayah adat yang dilakukan secara terpadu dengan mendayagunakan pendanaan dari Kementerian DPDTT ke kabupaten-kabupaten di Papua," jelas Menteri DPDTT Marwan Jafar, kepada pers di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kantor Staf Khusus Presiden Urusan Papua juga telah menetapkan pendekatan berbasis masyarakat adat.

Upaya itu melalui penguatan peran lembaga masyarakat adat sebagai mitra pemerintah di Papua dalam percepatan pembangunan berbasis sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.

"Pendekatan pembangunan yang berbasis wilayah adat merupakan salah satu terobosan yang diusulkan oleh Pemprov Papua dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui kajian pembangunan Papua dan Papua Barat," jelas Marwan.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu Kementerian DPDTT, Suprayoga Hadi, menjelaskan terdapat lima wilayah adat di Papua yang memiliki komoditas unggulan.

Pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas perikanan dan pariwisata; kedua, Mamta dengan komoditas kakao, kelapa, pariwisata; ketiga, Meepago dengan komoditas kopi dan tambang; keempat, Lapago dengan komoditas kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Haanim dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.

"Kementerian DPDTT akan membentuk tim lintas ditjen untuk mengoordinasikan rencana aksi percepatan pembangunan Papua," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya