Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH meminta DPR mempercepat pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan revisi UU tersebut sudah di tangan DPR. Pihaknya berharap pembahasan di dewan tidak memakan waktu yang lama.
"Saya harap jangan lama-lama. Ya, 1,5 bulan selesai-lah," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Luhut menyatakan draf revisi telah dise-rahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 1 Januari lalu.
"Diserahkan ke DPR minggu ini. Tadi Presiden juga kasih masukan soal redaksional," ujar Luhut (Media Indonesia, 2/2).
Ia menjelaskan masukan Presiden tidak terkait dengan substansi revisi. Presiden menunjuk Luhut dan Menkum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai penanggung jawab revisi.
Luhut enggan memerinci isi draf revisi. Ia hanya menyebut pencabutan paspor warga negara Indonesia yang bergabung dalam latihan militer gerakan radikal di luar negeri merupakan salah satu poin revisi.
"Kalau dia sudah bergabung dengan foreign fighter, ya dicabut," tegasnya.
Selain itu, perluasan kewenangan Polri dalam hal penangkapan dan penahanan. Juga, perpanjangan masa penahanan dan penangkapan terduga teroris.
Sementara itu, Yasonna Laoly mengatakan kepemilikan senjata kimia secara ilegal akan menjadi salah satu pembahasan dalam revisi UU Terorisme, sebab patut diduga senjata kimia itu bakal digunakan dalam aksi terorisme. Menurutnya, senjata kimia tidak lazim dimiliki orang biasa.
"Orang yang sengaja menumpuk senjata seperti itu kan sudah pasti ada indikasi (terorisme). Ini nanti akan kita bahas lebih dalam bersama teman-teman DPR," pungkasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved