Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memberikan remisi khusus (RK) atau pengurangan sebagian masa pidana Natal 2019 kepada 12.629 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik, kemarin. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Sri Puguh Budi Utami meng-ungkapkan, sebanyak 166 orang di antara penerima remisi khusus tersebut dipastikan langsung bebas.
“Remisi memang merupakan hak narapidana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Tapi, tidak serta-merta diberikan karena banyak syarat yang harus dipenuhi, baik dari aspek administratif maupun substantif,” ujarnya dalam keterangan persnya.
Disebutkan, sebanyak 12.463 orang mendapatkan RK I dengan 2.704 orang menerima remisi 15 hari, 7.895 orang menerima remisi 1 bulan, 1.507 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 357 mendapat remisi 2 bulan. Saat ini narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia berjumlah 18.900 orang.
Disebutkan, usulan RK Natal 2019 terdiri dari atas 3.428 orang terkait Pasal 34A ayat (1) Peraturan Pemerintah No 99/2012, 67 orang terkait Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 28/2006, dan 9.134 terkait Tindak Pidana Umum. Selain itu, dari pemberian RK Natal tersebut berhasil menghemat biaya makan narapidana sebesar Rp6,3 miliar.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 dengan kapasitas hunian hanya 130.559 orang. Jumlah tersebut didominasi narapidana kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 %).
Terpisah, sebanyak 18 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hari Raya Natal tahun ini. Mereka melakukan kebaktian Natal di Rumah Tahanan K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK, kemarin pagi. Kebaktian Natal yang berlangsung pukul 06.30-08.30 WIB tersebut dipimpin Pendeta Susy Theresia, Maartje EL, Nancy Shirley B, Irwan Poernomo, Djefri Estivanus K, dan Sihol Pardamean. Setelah kebaktian berlangsung, tahanan kemudian diberikan kesempatan kunjungan keluarga.
Adapun daftar tahanan yang mera-yakan Natal bersama tahun ini di KPK merupakan tersangka kasus korupsi dari berbagai latar belakang. Beberapa di antaranya yakni Freddy Lumban Tobing, Markus Nari, Makmur, Bartholomeus Toto, David Manibui, Sendy Pericho, Nelly Margaretha, dan Sri Wahyuni Maria Manalip. Kemudian ada nama Benhur Lalenoh, Budi Winarto, Mikael Kambuaya, Simon Susilo, Soetikno Soedarjo, Aleksius, Alvin Suherman, Chandra Suwanda, Kock Meng, dan Suheri Terta. (Iam/Dhk/P-4)
. Pewartaan damai dan sukacita Natal menjelang Pilpres 2024 menjadi penting ditengah tensi politik yang semakin naik.
Peradi-SAI menggelar perayaan natal bersama di Hotel Pullman, Jakarta. Perayaan itu mengambil tema "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi”.
Kegiatan peringatan Natal ini dihadiri oleh karyawan nasrani dari The Sunan Hotel Solo yang tergabung dalam komunitas 'Insan Nasrani Sunan'.
Perayaan hari besar keagamaan yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dan BUMN merupakan upaya menciptakan harmoni di lingkungan BUMN.
Perayaan Natal itu mengambil tema “Persaudaraan dalam iman Kristus membentuk integritas, profesionalisme dan menerangi dunia’
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika pada Perayaan Natal Bersama Polda Lampung berharap perayaan Natal dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat dan keluarga besar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved