SMS Hary Tanoesoedibjo, Intimidasi dari Pemimpin Bangsa

Erandhi Hutomo Saputra
06/2/2016 05:55
SMS Hary Tanoesoedibjo, Intimidasi dari Pemimpin Bangsa
(ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

PESAN singkat atau SMS yang dikirimkan Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto lebih kental nuansa ancaman dan intimidasi.

Pasalnya, ini bukan masa kampanye politik dan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus korupsi restitusi pajak yang mengarah ke grup perusahaan milik Hary.

Jaksa Agung HM Praseyo mengemukakan hal itu di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

"Tidak ada kampanye, mau jadi Presiden juga belum ada pilpres. Yang ada kaitannya peristiwa pidana yang sedang disidik Kejagung. Saya pun belum pernah bertemu pemimpin bangsa yang mengirim pesan seperti itu, baru kali ini kami menerima SMS orang yang mengatakan dirinya pemimpin bangsa," cetus Prasetyo.

Hary Tanoe, yang merupakan bos Grup MNC sekaligus Ketua Umum Perindo, kemarin mengadukan Jaksa Agung dan Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Yulianto ke Bareskrim Polri.

Tuduhannya, pencemaran nama baik.

Namun, Prasetyo mengingatkan laporan itu harus memiliki dasar dan bukan laporan palsu.

"Silakan saja lapor ke mana pun, tetapi harus ada dasar. Laporan balik seperti apa, akan kita hadapi," tegasnya.

Saat ditemui di Bareskrim, Hary mengaku mengirimkan SMS kepada Yulianto sebanyak dua kali.

Substansi pesan pertama ialah Hary mengingatkan bahwa kekuasaan tidak akan bertahan lama dan motivasi dirinya masuk ke dunia politik ialah untuk memberantas oknum penegak hukum yang suka menyalahgunakan wewenangnya.

"Itu saya kirimkan pada 5 Januari 2016," ujarnya.

Pesan yang kedua pada 7 Januari 2016, isinya tidak jauh berbeda dengan yang pertama.

Hary juga mengatakan lagi bahwa dirinya pasti akan menjadi pemimpin Indonesia.

Saat dirinya menjadi pemimpinlah, Indonesia akan bersih dan rakyat makin berkembang serta maju.

Hary berkilah pesan-pesan itu tidak ada kaitannya dengan kasus penggelapan restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom yang kini sedang ditangani Yulianto di Kejagung.

Pesan itu dimaksudkan agar Yulianto mendukung pandang-annya terkait penegakan hukum.

Laporan balik Hary Tanoe itu dilakukan setelah dirinya juga dilaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri karena Yulianto merasa ada intimidasi dalam SMS yang ia terima dari Hary Tanoe.

Yulianto menyebut, Hary mengirim SMS sebanyak tiga kali, yakni pada 5,7, dan 9 Januari 2016.

Isi SMS yang dikirim pada 5 dan 7 Januari sama.

Berlanjut

Terkait penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp80 miliar itu, Prasetyo menegaskan akan jalan terus.

Pihaknya akan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, termasuk Hary Tanoe.

"Kenapa tidak, (pasti dipanggil)? Dia (Hary Tanoe) komisaris di Mobile 8, dan dia juga pemilik waktu itu," ungkapnya.

(Beo/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya