Warga Ahmadiyah akan Bertahan di Bangka

Rendy Ferdiansyah
06/2/2016 05:03
Warga Ahmadiyah akan Bertahan di Bangka
(MI/Rendy Ferdiansyah)

BERDASARKAN kesepakatan antara Bupati Bangka Tarmizi Saat dan Komnas HAM, warga Ahmadiyah tetap berada di Srimenanti dengan pembinaan tanpa paksaan.

Demikian disampaikan Fitria, penasihat hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Bangka. Fitria menyebutkan kesepakatan antara Bupati Bangka Tarmizi Saat dan Komnas HAM terjadi Jumat (5/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Isi kesepakatan, jelas Fitria, ialah bahwa warga Ahmadiyah tidak ada yang dipindahkan dan dievakuasi, tetapi tetap berada di Kampung Srimenanti dengan pembinaan tanpa paksaan.

"Tidak ada evakuasi dan pindah, warga kita tetap di Srimenanti dengan dibina tanpa paksaan," ujar Fitria.

Pasalnya, warga JAI Bangka merupakan warga negara yang juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Selain dibina, lanjut Fitria, warga Ahmadiyah diminta untuk berbaur dengar warga Ahmadiyah di Srimenanti.

"Warga kita juga diminta untuk berbaur dengan masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, Fitria membantah bahwa tadi mereka dievakuasi.

Mereka hanya mengamankan diri.

"Kita tidak dievakuasi, kita gunakan mobil sewa, bukan mobil evakuasi dari pemda atau kepolisian," bantahnya.

Ditegaskan Fitria, di Sekretariat JAI di Kampung Srimenanti Sungailiat masih ada pengurus.

"Masih ada pengurus kita yang di sekretaris, nanti kalau sudah aman, warga kita akan kembali," tuturnya.

Namun, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengaku tidak ada kesepakatan. Komnas HAM hanya menanyakan opsi-opsinya.

"Tidak ada kesepakatan, kita hanya menjelaskan opsinya ke Komnas HAM," ucapnya.

Menurut Bupati, Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pemerintah Provinsi Babel akan memberikan solusi, yakni pembinaan bagi warga Ahmadiyah oleh MUI dan Pakem.

"Kita ikuti saran Pakem, mereka akan bina warga Ahmadiyah bersama MUI," tutur Tarmizi, sembari menyebutkan bahwa Komnas HAM menilai tidak ada pelanggaran HAM.

Sepi

Kondisi permukiman warga Ahmadiyah di Kampung Srimenanti Sungailiat tampak sepi seusai mereka memilih dievakuasi ke mes Pemerintah Kabupaten Bangka.

Pantuan Media Indonesia di permukiman warga Ahmadiyah yang tadinya ramai diserbu warga kini berubah menjadi sepi.

Yang ada hanya beberapa anggota kepolisian dari Polres Bangka melakukan pengamanan di tempat tersebut.

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Komisaris RM Rajadewa mengatakan, kendati warga Ahmadiyah sudah dievakuasi, pengamanan harta benda mereka yakni rumah tetap dilakukan.

"Tetap, untuk rumah mereka kita jaga," katanya.

Penjagaan rumah warga Ahmadiyah, menurut Rajadewa, untuk menghindari ada warga yang melakukan perusakan.

"Kalau masih ada yang merusak, sudah ke-terlaluan, kita tidak tinggal diam, akan kita tindak," ujar dia.

Sebelumnya warga di Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung, meminta kelompok Ahmadiyah untuk pergi dari daerah mereka. Pengusiran itu ditengarai didukung Bupati Bangka dengan surat edaran yang meminta warga JAI Bangka untuk pindah, paling lambat hari ini.

Selama 10 tahun berada di Kampung Srimenanti, saat ini JAI memiliki 30 pengikut.

Sebenarnya, pemerintah pusat telah meminta kesepakatan surat pengusiran Ahmadiyah di Bangka Belitung dibatalkan.

Hal tu telahdisepakati pemerintah daerah setempat.

Namun, belakangan kembali ada desakan masyarakat untuk pengusiran, dan Pemkab Bangka menjadi gamang.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya