Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino, Jumat (5/2) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada 2010.
Lino tiba pada pukul 09.20 WIB dengan mengenakan jaket kulit dan
didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail. Namun, Lino tidak berkomentar kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu Gedung KPK.
"Pokoknya yang penting sekarang beliau sudah datang. Siap untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Maqdir.
Ia mengaku kondisi kesehatan kliennya masih tidak terlalu baik. "Kondisinya masih tidak terlalu baik, tapi belaiu tetap datang," tambahnya.
Maqdir juga enggan berkomentar mengenai kemungkinan Lino akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Nanti saja kita lihat," tegas Maqdir.
Lino seharusnya diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (29/1) lalu. Namun ia tidak memenuhi panggilan itu karena terkena serangan jantung dan dirawat di RS Jakarta Medical Center hingga Selasa (2/2).
KPK menyangkakan RJ Lino melakukan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yaitu diduga melakukan perbuatan menyalahgunakan hukum dan kewenangan dan atau kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Ant/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved