Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIKASI tindak pidana pemufakatan jahat masih mengemuka dari hasil pemeriksaan awal Setya Novanto. Itu terungkap seusai Kejaksaan Agung memeriksa mantan Ketua DPR tersebut, kemarin.
"Kita berindikasi ada, tapi dalam penyelidikan apakah bukti cukup bahwa ada tindak pidana, setelah itu baru kita cari," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah
Novanto, untuk pertama kalinya, kemarin diperiksa oleh tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) selama 7 jam (pukul 08.00-15.00 WIB).
Dalam pemeriksaan, Novanto yang kini Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu menyangkal bahwa suara dalam rekaman yang didapat dari mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ialah suara dirinya.
Dalam rekaman yang populer dengan sebutan 'papa minta saham' itu Novanto berbicara dengan Maroef dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Arminsyah mengatakan, meskipun membantah itu suara dirinya, Novanto meng-akui ada pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta.
"Soal rekamannya, Setya Novanto menyangkal. Dia menyangkal bukan suaranya dia. Itu hak dia. Kita hanya mencari bukti lain, kita sudah minta keterangan dari ITB apakah suaranya sama atau tidak, juga didukung dengan saksi Maroef. Ke depan kita berpegang pada keterangan Maroef dan akurasi suaranya dari ahli," jelas Arminsyah, kemarin.
Sebelumnya, Arminsyah menyebut bahwa menurut keterangan ahli suara dan teknologi informasi dari ITB, suara dalam rekaman itu adalah suara Novanto.
JAM-Pidsus menambahkan, alat bukti terkait delik bagi Novanto ada lima.
"Itulah yang sedang kita kumpulkan. Yang baru dianggap sah sebagai alat bukti ada satu, yakni keterang-an Maroef," ujarnya.
Seusai pemeriksaan, Novanto mengatakan ia tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden.
"Untuk itulah semuanya saya serahkan kepada penyidik. Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya," ungkap dia.
Novanto menambahkan, kedatangan dia ke Kejaksaan Agung merupakan inisiatifnya sendiri meskipun pekan sebelumnya ia meminta penundaan selama dua pekan saat dipanggil Kejaksaan Agung.
Untuk pemanggilan berikutnya, Novanto menyatakan siap untuk hadir kembali di Gedung Bundar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved