Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
REKAMAN perbincangan telepon yang dibuka jaksa membuat staf ahli anggota DPR non aktif Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyuhadi tidak bisa berkutik. Rekaman itu membicarakan tentang perintah Bambang kepada asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandaso untuk mengambil uang S$ 177.000 di daerah Kelapa Gading, Jakarta.
Sebelumnya saat dicecar Jaksa KPK Fitroh Cahyanto dan hakim Jhon Butar-Butar maupun hakim Yohanes Priana, Bambang mengaku tidak tahu menahu adanya penyerahan uang oleh Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf.
Namun, saat Jaksa KPK mendengarkan perbincangan Bambang dengan Rinelda pada jam 12.06 tanggal 20 Oktober 2015, hari terjadinya operasi tangkap tangan, Bambang akhirnya mengakui memerintahkan Rinelda untuk menghadiri pertemuan di Kelapa Gading dan mengambil uang yang telah disiapkan.
“Pada tanggal 20 apakah mendapat laporan dari Rinelda kalau mau eksekusi? Anda bilang ‘kau yang ambil, kau amankan saja dulu, benar itu? Jujur sajalah,” tanya Jaksa KPK Fitroh kepada Bambang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2).
“Iya (saya bilang begitu), (perintah untuk mengambil) uang,” jawab
Fitroh kembali mencecar apakah Rinelda juga menanyakan uang dalam bentuk dollar Singapura itu akan segera diserahkan kepada Dewie Limpo atau membiarkan Rinelda untuk memegang lebih dahulu.
“Saya bilang (ke Rinelda), simpan saja (dulu),” aku Bambang.
Namun, Bambang berkelit jika uang tersebut merupakan hasil persetujuan terkait fee 7% dari total nilai proyek pembangkit listrik sebesar Rp. 50 miliar. Ia berkilah jika dirinya hanya tahu jika uang tersebut berasal dari Irenius.
Tak hanya itu, Bambang juga mengaku tak tahu menahu adanya permintaan dana pengawalan. Jurus kebetulan Dewie saat bersaksi pada Kamis (28/1) lalu juga digunakan oleh Bambang saat dicecar hakim dan jaksa terkait pertemuan untuk membahas dana pengawalan di Restoran Bebek Tepi Sawah di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta, 18 Oktober 2015.
Bambang berkilah tidak merencanakan pertemuan tersebut karena saat itu dia menemani Dewie bertemu dengan teman SMP Dewie yang juga dilakukan di PIM. Padahal, sehari sebelumnya, dalam percakapan yang diperdengarkan Jaksa, Bambang telah diberi tahu Rinelda jika Irenius bersama dengan Setiady meminta untuk bertemu dengan Dewie Limpo.
Bahkan pada 18 Oktober 2015, Bambang memberitahukan Rinelda jika dirinya berada di PIM. Bambang mengaku hanya kebetulan bertemu dengan Rinelda dan Irenius di Restoran itu yang akhirnya juga disusul oleh Dewie. Menurut Bambang, ia tidak mengetahui isi pembicaraan Dewie dan Irenius karena ia keluar tak lama setelah Dewie bertemu Irenius, ia mengaku jalan-jalan di Mal tersebut.
Meski demikian, ucapan Bambang itu tidak sesuai dengan BAP yang ia sampaikan. Dalam BAP yang telah ditandatanganinya itu, Bambang menyebut jika Dewie berbicara mengenai proposal listrrik Kabupaten Deiyai dimana Dewie tidak bisa membantu karena merupakan ranah Kementerian ESDM, adapun proyek listrik tidak bisa diajukan oleh daerah melainkan melalui Kementerian BUMN.
“Saya kira tidak, di KPK saya agak stress itu, saat itu (OTT) saya merasa diculik dan ditahan,” ucap Bambang. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved