Bukan Cuma Sekali Masinton Lakukan Kekerasan Kepada Dita

Adhi M Daryono
02/2/2016 19:30
Bukan Cuma Sekali Masinton Lakukan Kekerasan Kepada Dita
(MI/Ramdani)

KELUARGA Dita Aditya Ismawati mengaku sempat diajak berdamai oleh Masinton Pasaribu. Namun keluarga Dita menolak ajakan damai ini sebab kejadian kekerasan oleh Masinton terhadap Dita sudah berlangsung dua kali.

Dita adalah staf ahli Masinton yang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. Dita menjadi korban pemukulan Masinton yang kasusnya kini ditangani kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh salah satu kuasa hukum Dita dari Lembaga Bantuan Hukum Apik Ratna Batara Murti. "Dia (Masinton) mendekati ibunya (Dita) dan bilang jangan diramaikan, selesaikan secara keluargaan," ujar Ratna sedusai menyampaikan laporan ke Mahakamah Kehormatan Dewan di gedung DPR, Selasa (2/2).

Untuk kali ini, kata Ratna, keluarga Dita menolak berdamai menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Sebab, kekerasan Masinton terhadap Dita sudah kali keduanya.

Kejadian yang pertama, jelas Ratna, terjadi pada 17 November 2015. "Ada fisik juga pada kejadian yang pertama, dicekek, dijorokin ke dinding, handphone dibanting, dan sempet juga memanggil security untuk mengamankan. Kejadiannya terjadi di apartemen Dita di," tuturnya.

Lebih jauh, Ratna berharap agar MKD memproses laporannya ini secara serius dan tidak ada intervensi. "MKD harus memastikan tidak ada intevensi, kalau sanksi kita serahkan semuanya ke MKD dan kita selanjtnuya mau ke Fraksi PDIP supaya ada statementnya, mereka juga jangan mendengar dari anggota saja, harus dari kroban kalau bisa ftraksi juga kasih pelaku sanksi," ungkap Ratna.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan memverikasi laporan ini dan koordinasi dengan Kepolisian sebab perkara ini sudah dilaporkan ke Bareskrim.

"MKD akan verifikasi. Karena sebelumnya kasus ini sudah memasuki ranah hukum, MKD akan koordinasi dengan penyidik untuk meminta bahan-bahan. Kami belum tahu apa sah atau tidak, karena kami akan rapat internal," jelas Dasco.

Terkait dengan pemanggilan Masinton, Dasco mengatakan MKD akan memeriksa dan memverifikasi dahulu laporan Dita ini setelah itu pemanggilan Masinton akan ditindaklanjuti. "Pemanggilan Masinton nanti. Kita urusi pelapor dulu. Apakah ini ditindaklanjuti atau menunggu proses hukum," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya