Urgensi Panja Kasus Papa Minta Saham akan Dievaluasi

Adhi M Daryono
02/2/2016 14:56
Urgensi Panja Kasus Papa Minta Saham akan Dievaluasi
(MI/Panca Syurkani)


Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan urgensi pembentukan Panitia Kerja (panja) Freeport masih perlu dievaluasi. Sebab panja yang dibentuk pada 12 Januari 2016 saat ini belum bekerja dan menyiapkan rencana kerjanya ke depan.

Hal itu dikatakan Bambang di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2). Menurut anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut pihaknya masih mempertanyakan kesiapan panja Freeport. "Bagaimana urgensi dari pembentukan panja itu sendiri belum jelas," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Komisi III belum menyatakan sikap terhadap Panja Freeport apakah akan dilanjutkan atau tidak. "Jadi kita belum memutuskan panja ini dilanjutkan atau tidak. Tergantung dilihat adari urgensi dari panja ini," jelasnya.

Meskipun akan tetap dibentuk oleh Komsi III, Bambang menjelaskan bahwa posisi panja Freeport adalah untuk mendorong Kejaksaan Agung menuntaskan kasus hukum pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport yang diduga dilakukan oleh mantan ketua DPR, Setya Novanto.

"Tapi intinya Komisi VII juga sudah membentuk panja. Maka domain dan fokus dari Komisi III adalah penegakan hukum atas kasus Freeport. Kita melihat kejaksaan maju mundur dalam hal ini. Apa sebetulnya yang menjadi hambatan cukup bukti atau kurang bukti sehingga kasus ini menjadi lama, kejaksaan tampak ragu ragu meminta keterangan dari Setyaa Novanto," tutupnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya