Tersangka Kasus Mobile 8 Dalam Bidikan

Adhi M Daryono
01/2/2016 22:58
Tersangka Kasus Mobile 8 Dalam Bidikan
(Ilustrasi)

Kejaksaan Agung sudah mengincar tersangka terkait dengan kasus restitusi (kelebihan bayar) pajak PT Mobile 8. Penyidikan kasus itu terus dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Direktur Penyidikan pada JAM - Pidsus Yulianto di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/2). Yulianto mengatakan calon tersangka kini sudah dikantongi oleh Kejaksaan Agung.

"Kalau penetapan tersangka kita sudah tahu, kita sudah kantongi orang. Tapi kita mau penegakan hukum yang terukur,"ujar Yulianto.

Untuk menetapkan tersangka, Yulianto mengatakan, pihaknya mempunyai sejumlah alat bukti yang didapatkan selama penyidikan. "Penydikan kita terhadap kasus ini kita lakukan secara santun. Kita sudah melakukan pemeriksaan ke dirjen pajak. Kita kan sudah punya data-data yang cukup. Semua berjalan. Kita lakukan dengan santun," beber Yulianto.

Yulianto belum bisa menjelaskan calon tersangka yang bersal dari mantan jajaran direksi PT Mobile 8. Ia menegaskan untuk menangani kasus ini begitu sangat lambat sebab ada 16 perusahaan yang masih disisir oleh tim penyidik. Dan untuk saat ini baru satu perusahaan yang masih dalam pendalaman tim penyidik JAM-Pidsus.

"Makanya saya bilang ini penyidikan kasus seperti ini sulit. Karena apa ini Mobile 8 ini sudah dibeli pihak lain. Jadi tidak mudah. Ketika kita bicara tentang restitusi pajak maka saya izin dulu ke Kementerian Keuangan," paparnya.

Terkait dengan pelaporannya ke Bareskrim Polri, Yulianto menyebut bahwa SMS ancaman itu dianggapnya menganggu proses penyidikan terhadap kasus tersebut. "Ancaman itu sudah menyangkut kepada materi yang sedang kita sidik, ketika dia sms yang ketiga tanggal 9 itu dia berbicara tentang Mobile 8 itu sudah masuk kepada materinya. Nah berarti itu dia ada kepentingan dengan mobile 8 dan dia bilang itu urusan direksi berarti orang itu siapa? Di atas direksi,"jelasnya.

Corporate secretary MNC Group Syafril Nasution menilai SMS atau pesan singkat itu tidak berisi suatu ancaman. Tetapi menurutnya SMS itu justru sikap seorang calon pemimpin yang ingin membersihkan oknum penegak hukum yang berperilaku seperti preman.

"Sikap calon pemimpin seperti itu harus didukung. Ingin membersihkan orang-orang yang tidak beres di negeri ini,"ujar Syafril. Namun, hingga saat ini pihak dari MNC belum mengklarifikasi benar tidaknya SMS atau pesan singkat itu berasal dari Hary Tanoe, bos MNC Grup. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya