Masinton Diadukan ke LBH APIK

Deni Aryanto
01/2/2016 19:03
Masinton Diadukan ke LBH APIK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

Kasus dugaan penganiayaan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu terus bergulir. Setelah melapor ke Bareskrim Mabes Polri, staf ahli Masinton, Dita Aditia Ismawati juga melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta.

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Adriano sempat mengatakan kedatangan Dita ke LBH APIK tidak sekedar untuk kepentingan konsultasi. Namun lebih dari itu, korban meminta penyelesaian kasus tindak kekerasan yang dialaminya juga ditangani lembaga hukum tersebut.

"Kasusnya (dugaan penganiayaan terhadap Dita) sudah diserah-terimakan ke LBH APIK. Supaya mereka turut maju ke proses hukum kedepan," ucap Wibi, Senin (1/2).

Wibi mengutarakan ia beserta rekan lainnya baru mengetahui kejadian tindak kekerasan setelah Dita hadir dengan kondisi mata lebam saat rapat DPW Partai NasDem beberapa hari lalu.

"Dia (Dita) sempat tidak mau bercerita waktu ditanya. Hingga akhirnya mau cerita. Setelah jelas, saya langsung telepon Masinton. Tapi dia tidak mengakui," katanya.

Di kantor LBH APIK, ditanya kronologis terkait tindak kekerasan yang dialaminya, Dita sempat menangis. Sambil sedikit memaksa menyimpan kesedihannya, ia mengutarakan, sebelum kejadian Kamis (21/1), dirinya bersama sejumlah rekannya sesama kader Partai NasDem meluangkan waktu berkumpul di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat.

Saat itu, Masinton sempat menelepon dan menanyakan terkait keberadaan dirinya. Terkesan ingin tahu lebih dalam, Masinton pun kembali bertanya tujuan Dita berkumpul di tempat tersebut.

"Saya bilang lagi sama teman-teman. Dan dia kembali tanya ngapain lo disana," cerita Dita.

Ditengah obrolan, seorang pelayan kafe sempat menghampirinya dan menyampaikan pesan kalau ada seseorang yang mencari. Diketahui orang tersebut adalah Husni, sopir pribadi Masinton.

Kepada Dita, Husni memberitahukan kalau Masinton telah menunggu di parkiran. Setelah bertemu Masinton, Dita diminta untuk masuk mobil.

Sementara, Husni diminta untuk mengambil mobil Dita yang masih terparkir di depan kantor DPW Partai NasDem di bilangan Jakarta Pusat. Ucapan kasarpun langsung terlontar dari mulut Masinton di dalam mobil.

"Dia bilang ke saya dasar enggak tahu malu. Ngapain aja kau disana, jam segini belum balik?," tiru Dita.

Saat itu, Masinton mengaku akan mengantarkan Dita ke apartemennya di daerah Cawang, Jakarta Timur. Kendaraan pun melaju dikendarai sendiri oleh Masinton. Sementara Dita duduk di jok depan sebelah kiri.

Namun arah kendaraan tidak sejalur dengan tujuan. Masinton terus membawa kendaraan berputar ke beberapa wilayah di Jakarta. Di tengah perjalanan, Masinton terus mencecar Dita dengan pertanyaan terkait isi pembicaraan di dalam Camden Bar.

Selama itu, Masinton juga beberapa kali mengeluarkan umpatan kasar. Lantaran ia tidak mendapat jawaban memuaskan dari Dita. "Cerita apa lo sama mereka?," ucap Dita melanjuti isi pertanyaan Masinton.

Korban saat itu sempat meminta turun setelah mobil mendekat di apartemennya. Namun bukannya menghentikan laju kendaraannya, Masinton justru tancap gas masuk ke dalam tol.

Di dalam mobil, Dita sempat berteriak ke arah Masinton. Upaya korban berujung pada pemukulan oleh Masinton.

"Dia menyuruh saya diam dan berkata kasar. Lalu tangan kirinya memukul sekitar mata kanan saya sebanyak dua kali. Saya cuma bilang kenapa ditonjok? Saya mau baik," ungkapnya.

Merasa kesakitan dan melihat Masinton semakin beringas, Dita coba menelepon temannya. Namun Masinton keburu merampas telepon genggam Dita. Terus mencoba melakukan perlawanan, Dita nekat coba mengambil alih setir mobil.

Rupanya disitu Masinton menyerah dan memberhentikan laju kendaraannya lalu mengembalikan telepon genggam Dita. Berhasil keluar mobil, korban melanjutkan perjalanan dengan menyetop taksi dan menuju Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Petugas, korban diminta melakukan visum ke Rumah Sakit Budi Asih, Cawang. Proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) baru dilakukan pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 09.00 dengan pertimbangan kondisi fisik Dita.

Selama tiga hari, Dita harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Aini. "Ibu saya pernah mendapat ancaman kalau masalah ini tidak dicabut dan terus ramai, maka saya akan celaka," akunya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya