Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mengawali tangkapan dengan disertai ungkapan keprihatinan. Prihatin terhadap semangat koruptif anggota DPR RI yang tidak kunjung padam.
Sejak 23 hari 5 pimpinan KPK jilid IV resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015, anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilihan legislatif yang kemudian dipecat dari fraksi, Damayanti Wisnu Putranti, dicokok satuan tugas penyelidik dan penyidik KPK pada 13 Januari.
Damayanti yang diduga menerima suap 6% dari rencana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku, itu ditangkap di dekat markas besar DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Bahkan, dugaan itu tidak berhenti sampai Damayanti.
Suap tersebut diduga merupakan korupsi bersama yang melibatkan puluhan anggota Komisi V DPR.
Damayanti menambah deretan anggota DPR yang telah menjadi pembuktian ketajaman daya endus KPK dalam perang melawan korupsi.
Ia terjaring jurus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi alat istimewa KPK. Dengan jurus itu pula, pengusutan kasus menjadi lebih mudah.
Perkara yang ditangani KPK melalui OTT hanya butuh waktu singkat untuk masuk ke penuntutan. Pasalnya, bukti yang didapat atas para tersangka sudah cukup serta tidak membutuhkan penghitungan kerugian negara.
Perkara yang ditangani KPK bukan dengan OTT bisa memakan waktu lebih dari satu tahun, sejak penetapan tersangka hingga perkaranya dibuktikan di pengadilan. Hal itu seperti terjadi pada mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
OTT merupakan cara penegakan hukum istimewa yang diberikan negara kepada KPK. Namun, mesti diingat hal itu tidak membongkar korupsi yang besar dan bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak.
Pengusutan perkara besar jarang dimulai dengan OTT. Sebut saja skandal Bank Century dan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Perkara korupsi Damayanti senilai sekitar Rp4 miliar sangatlah kecil jika dibandingkan dengan kerugian negara dari bailout Bank Century Rp6,5 trilliun atau bahkan BLBI yang ratusan trilliun dinikmati elite berotak koruptif.
Dua perkara yang diduga melibatkan koruptor kelas wahid itu mangkrak di ruang penyidik KPK. Banyak kalangan meragukan KPK Jilid V akan serius mengusut kedua kasus tersebut.
Jika takut tergerus badai kriminalisasi seperti para pendahulunya di KPK, mungkin pimpinan KPK jilid V hanya akan bermain di kolam kecil. Mereka enggan mengusik kakap yang asik merampok. Kendati begitu, harapan tetap ada.
Ketua KPK Agus Rahardjo sempat berujar pihaknya segera akan menangani perkara korupsi besar.
Tidak disebut lebih rinci perkara mana yang dimaksud.
Apa pun itu, kita berharap KPK tidak hanya cari aman dengan pilih-pilih perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved