PPP Dukung Jokowi-JK tanpa Syarat

Cah/BB/P-3
01/2/2016 03:30
PPP Dukung Jokowi-JK tanpa Syarat
Wakil Sekjen DPP PPP Sudarto saat memberikan sambutannya dalam acara Harlah ke-43 PPP di Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.(MI/BENNY BASTIANDY)

DEWAN Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) kubu Djan Faridz secara resmi menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dukungan itu dideklarasikan dalam rapat harian PPP di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1).

"Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubir pun sudah mengeluarkan fatwa agar seluruh partai Kakbah mendukung pemerintah dan bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah.

Menurut Wakil Sekjen DPP PPP Sudarto, dukungan yang diberikan PPP itu tanpa diembeli permintaan tertentu, jatah kursi kabinet, misalnya.

"Dukungan kami tulus dan ikhlas tanpa syarat apa pun. Apalagi meminta jatah kursi kabinet. Kami mendukung pemerintah semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia," kata Sudarto seusai menghadiri Harlah ke-43 PPP di Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Sukabumi, kemarin.

Ketua Umum Angkatan Muda Kakbah itu juga menyebutkan PPP kubu Djan Faridz membuka diri bagi seluruh kader untuk bersatu kembali dan bersama-sama membesarkan partai, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi pilkada serentak tahap kedua 2017 mendatang.

Dalam melihat manuver dua sekutunya di Koalisi Merah Putih (KMP), Golkar dan PPP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tidak terpengaruh.

PKS mengaku sudah mampu menjadi partai oposisi sejak awal beridiri, tidak seperti Golkar yang tak pernah berseberangan dengan pemerintah.

"PKS tetap istikamah, tetap di luar. Kita menegaskan bahwa politik itu bukan cari musuh, cari banyak kawan untuk bangun demokrasi, karena kita sepakat demokrasi tidak harus dalam pemerintahan," terang politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, sikap PKS berada di luar pemerintahan bukan hanya oposisi, melainkan untuk memaksimalkan proses checks and balances.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya