Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN RI Joko Widodo meninjau Gedung Nusantara di Kompleks MPR-DPR-DPD RI yang menjadi tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Sabtu (19/10) malam.
Jokowi yang juga Presiden terpilih tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 20.25 WIB dengan pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Bahkan, para wartawan pun dilarang mendekat selama Jokowi meninjau sehingga hanya bisa memantau dan mengambil gambar dari jarak jauh.
Tidak diketahui apa yang dilakukan Jokowi selama kurang lebih 20 menit meninjau tempat pelantikan di gedung yang dikenal juga dengan sebutan Gedung Kura-Kura.
Jokowi meninggalkan Kompleks Parlemen sekitar pukul 20.47 WIB, tanpa menyampaikan pernyataan apapun kepada media.
Persiapan pelantikan presiden dan wapres terus dilakukan Sekretariat Jenderal MPR, termasuk dengan menggelar geladi bersih untuk memantapkan persiapan yang dilakukan.
Baca juga: Aparat TNI/Polri Simulasi Pengamanan Tamu Pelantikan Presiden
Geladi bersih pelantikan presiden dan wapres dimulai pukul 14.30 WIB yang seluruhnya diperagakan oleh para staf Sekretariat Jenderal MPR RI. Tujuh pimpinan MPR RI menyaksikan geladi bersih pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di Gedung MPR-DPR-DPD RI, Jakarta.
Ketujuh pimpinan MPR RI, yakni Bamsoet (Golkar), Lestari Moerdijat (NasDem), Ahmad Basarah (PDIP), Arsul Sani (PPP), Hidayat Nur Wahid (PKS), Jazilul Fawaid (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). (X-15)
POLDA Metro Jaya menangkap enam orang terkait dengan rencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Saat diperiksa, kata Argo, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang di dalam mobil tersebut.
"Pelantikan Jokowi-Amin adalah momen kemenangan Demokrasi, Persatuan dan Rakyat Indonesia, jadi harus dirayakan dengan rakyat. Maka dari itu hari ini kami gelar santunan anak yatim."
Polri berhasil mengendus rencana enam orang ini berdasarkan pengembangan kasus kepemilikan bom molotov oleh dosen IPB berinisial AB.
Pasalnya, jika hanya menititik-beratkan pada ekonomi dengan berorientasi hasil tanpa menghargai proses dikhawatirkan bisa bertabrakan dengan hukum.
Hal itu pun tidak sebatas untaian kata-kata dan janji namun dibarengi dengan langkah untuk mencapainya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved