KPK Bidik Potensi Suap Munaslub Partai Golkar

Cahya Mulyana
31/1/2016 08:00
KPK Bidik Potensi Suap Munaslub Partai Golkar
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap semua pihak yang nekat melakukan politik uang (money politics) dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang direncanakan akan digelar pada April atau Mei mendatang. KPK sudah mencium adanya pihak dan dana yang diduga untuk menyuap para kader guna memilih calon tertentu.

Karena itu, KPK sudah memperingatkan jauh-jauh hari agar hal itu tidak sampai terjadi. Namun, bila imbauan yang dimaksudkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana itu diabaikan, KPK tidak akan ragu menindak semua pelaku money politics.

"Ini perintah UU. Kami berlima (komisioner KPK) sudah disumpah. Karena itu, kalau sudah diperingatkan tidak mau, ya ditindak," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 30/2002, KPK ditugasi menindak setelah memberikan imbauan dan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, ketika suap itu tetap terjadi, para pelaku tindak pidana pasti ditindak.

Saut mengungkapkan, berdasarkan laporan intelijen, dana yang akan digunakan untuk suap pada Munaslub Partai Golkar itu cukup besar. Namun, ia menolak menjelaskan jumlah dana tersebut. "Itu informasi intelijen. Kalau sudah penyidikan, baru kita ungkap," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa politisi merupakan tokoh masyarakat di dunia politik yang harus memberikan teladan. Jangan sampai politik dijadikan alat meraih kekuasaan dengan modal korupsi. Tokoh politik itu pada suatu saat bisa menjadi penyelenggara negara. "Marilah kita lakukan pembangunan politik yang lebih beradab, tidak berpotensi gaduh, dan santun. Ini untuk kita semua, termasuk semua parpol," katanya.

Harus diberantas
Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Firman Soebagyo mengatakan pihaknya mempersilakan KPK memantau dan mengawasi jalannya munaslub. Menurutnya, dalam pesta demokrasi di internal partai ada budaya penggantian uang transpor bagi peserta dari daerah.

Firman berpendapat, jika uang transpor bukan berasal dari uang negara, itu bukan kategori korupsi dan bukan kewenangan KPK. "Namun, kalau KPK sudah menemukan ada tanda-tanda bahwa yang akan melakukan transaksi menggunakan uang negara yang didapat dengan cara apa pun, kami persilakan KPK untuk bertindak," katanya melalui pesan singkat.

Firman mengaku dirinya termasuk yang tidak setuju dengan penggunaan pola jual-beli suara dalam munaslub. Menurutnya, pola itu akan merusak sistem, tidak demokratis dan tidak mendidik. Selain itu, jual-beli suara termasuk benih-benih korupsi yang harus diberantas.

Secara terpisah, Sekjen Golkar versi Munas Jakarta Zainuddin Amali pun mengatakan hal senada. Ia mempersilakan KPK mengawasi Munaslub Golkar. Ia menilai hal itu menjadi pembelajaran penting bagi semua parpol supaya bisa melaksanakan kegiatan partai, baik munas, kongres, maupun muktamar dengan transparan, demokratis, dan berkeadilan.

Zainuddin pun menekankan bahwa yang harus dicegah dalam munaslub nanti bukan yang hanya terkait dengan penggantian uang transpor kader, melainkan pemberian uang secara diam-diam kepada kader.

"Kalau (penggantian uang transpor) itu kan kecil dan bisa diberikan secara terbuka kepada peserta. Yang harus dicegah adalah pemberian uang secara diam-diam dengan memengaruhi pilihan dari para pemegang hak suara itu," tandasnya. (Nur/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya