Meski Jaksa Diancam, Penyidikan Kasus Mobile 8 Jalan Terus

Adhi M.Daryono
29/1/2016 15:01
Meski Jaksa Diancam, Penyidikan Kasus Mobile 8 Jalan Terus
(MI/M IRFAN)

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pelaporan dugaan ancaman melalui pesan singkat (SMS) dan Whatsapp oleh Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Yulianto ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tidak terkait dengan penyidikan kasus korupsi restitusi pajak Mobile 8. Pelaporan itu merupakan hak Yulianto sebagai warga negara yang merasa diancam.

"Tidak ada kaitannya dengan Mobile 8. Tapi saat Mobile 8 ditangani kejaksaan, itu menurut laporan jaksanya dia menerima SMS yang dinilai ancaman, mengintimidasi, dan tekanan. Jadi tidak perlu mempermasalahkan karena ini adalah hak warga negara dan hal seseorang yang merasa dirinya diintimidasi, ditekan, dan diancam," jelas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (29/7).

Prasetyo menegaskan bahwa Yulianto yang melaporkan seseorang pengirim SMS atau Whatsapp berisi ancaman yang diduga dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo bukan pula sebagai urusan pribadi antara Yulanto dengan Hary Tanoe. "Tidak urusan pribadi," jelasnya.

Terkait dengan kasusnya, bahwa Kejaksaan Agung sudah mendapatkan sejumlah bukti yang kuat. Namun, kini penyidikan dan pemeriksaan saksi masih terus berjalan.

Sejumlah komisaris dan direksi PT Mobile 8 Telecom yang belum memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terus diupayakan agar hadir dimintai keterangan. "Sudah ada, kita punya beberapa barang bukti untuk Mobile 8," tandasnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Arminsyah menambahkan pelaporan Yulianto ini murni haknya sebagai warga negara untuk melaporkan seseorang yang dianggap mengancamnya. "Itu sifatnya personal. Jadi tidak ada kaitan dengan institusi," tegas Arminsyah.

Menurut Arminsyah, pimpinan Kejagung sudah mengingatkan Yulianto agar mempertimbangkan untuk melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. "Jadi silakan saja. Itu hak yang bersangkutan," jelas Arminsyah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya