Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA akan selalu menjadi sasaran kartel narkoba jaringan internasional karena pangsa pasarnya yang sangat besar. Tanpa sinergi yang kuat antarlembaga penegak hukum disusul hukuman maksimal, bandar narkoba tidak akan pernah habis.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengemukakan penggerebekan terhadap pengedar narkoba sering dilakukan. Tetapi, bila diibaratkan ada 10 bandar, hanya satu atau dua saja yang terungkap.
"Namun, kita tidak akan surut semangat dalam memerangi narkoba ini. BNN akan terus mengajak semua pihak untuk memberantas narkoba," tegas Budi saat memantau penyisiran gudang mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Sebelumnya, di tempat itu ditemukan gudang penyimpanan sabu hingga ratusan kilogram. Sabu disembunyikan di dalam komponen pompa air.
Menurut Budi, BNN telah menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari empat orang warga Pakistan dan empat warga Indonesia. Kedelapan orang itu dibekuk di Jepara dan Semarang.
Empat tersangka yang merupakan warga negara asing dapat bergerak leluasa karena menikahi warga negara Indonesia.
Modus tersebut kerap ditemui. Itu sebabnya, lanjut Budi, BNN terus meningkatkan kerja sama dengan kepolisian, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Imigrasi, serta bersinergi dengan jaksa serta hakim, agar pemberantasan narkoba lebih efektif.
"Jika semua bersinergi untuk berantas ini, ke depannya hukuman yang diputus pada pelaku bisa maksimal," tutur Budi.
Pemberian hukuman maksimal tersebut didukung penuh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Bahkan, agar hukuman lebih berat, para bandar harus dimiskinkan.
"Kami setuju (bandar) dimiskinkan lewat revisi UU BNN dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Yasonna.
Indonesia telah menerapkan hukuman mati sebagai hukuman maksimal kepada para bandar dan pengedar narkoba.
Namun, anomali dalam penegakan hukum membuat lebih banyak pengguna narkoba yang mendekam di penjara ketimbang bandar dan pengedar.
Kondisi itulah, menurut Yasonna, yang membuat permintaan narkoba tinggi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan memancing bisnis narkoba. Nilai transaksinya ditengarai mencapai miliaran rupiah.
"Hampir setengah dari 170 ribu penghuni LP adalah pengguna narkoba. Maka saya sudah berkali-kali sampaikan ke jajaran saya jangan coba-coba fasilitasi peredaran narkoba di LP. Kita langsung pecat tanpa proses hukum," cetus Yasonna.
Berlanjut
Transaksi narkoba yang dikendalikan dari lapas masih terus terjadi. Pada Selasa (26/1), tim BNN Provinsi Bali menangkap perempuan berinisial RR, 22, asal Desa Jenggawa, Kecamatan Agung, Jember, Jawa Timur. RR ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.
RR yang telah ditetapkan tersangka itu merupakan jaringan Sidakarya dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang napi Lapas Kerobokan, Bali, bernama Johanes. Narkoba diantar ke RR menggunakan jasa kurir. (Cah/HT/OL/P-1)
achmad_sapuan@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved