Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Subdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto, melaporkan ancaman yang diduga dilakukan bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ke Bareskrim Polri, kemarin.
Polri diminta segera menindaklanjuti laporan itu.
Yulianto yang didampingi sejumlah jaksa melaporkan kasus tersebut karena ia bukan hanya sekali diancam, melainkan sampai tiga kali.
Ancaman pertama diterima melalui pesan singkat pada 5 Januari 2015 pukul 16.30 WIB Kemudian, pada 7 dan 9 Januari 2015, ancaman kembali datang, kali ini melalui Whatsapp.
Isinya sama, hanya ada tambahan di belakangnya.
Yulianto menerangkan, SMS dan Whatsapp itu hanya ditujukan kepadanya sebagai ketua tim penyidik kasus restitusi pajak Mobile 8 Telecom pada 2007-2009 yang merugikan negara sekitar Rp10 miliar.
PT Mobile 8 Telecom ketika itu dimiliki Hary Tanoe.
"Saya diam, saya tidak merespons ketika mendapat ancaman pertama kali. Saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya yang mengirim," ujar Yulianto seusai membacakan SMS yang diterimanya.
"Saya hari ini (kemarin) melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga ber-inisial HT. Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kenapa dia saya laporkan, saya telah mempunyai bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan," imbuhnya.
Ancaman terhadap jaksa yang diduga dilakukan oleh Hary Tanoe itu sebelumnya juga diungkapkan Jaksa Agung Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1) silam.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menyatakan kepolisian mesti secepatnya mengusut kasus itu.
Ia mengingatkan, penegak hukum harus dilindungi ketika mengusut kasus. Bivitri juga meminta kejaksaan tak gentar oleh ancaman.
Di sisi lain, Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara (GPPN) kemarin menggelar unjuk rasa meminta Kejagung berani menuntaskan kasus Mobile 8.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada kasus pencurian ayam dan kayu bakar yang melibatkan nenek tua. Penegak hukum tidak boleh takut mengusut kasus yang melibatkan predator besar," seru Koordinator GPPN Zuhelmi Tanjung dalam orasinya di depan Kejagung.
Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh koruptor, dan kejaksaan pantang berhenti menyidik perkara restitusi pajak Mobile 8.
Pemanggilan terhadap Hary Tanoe yang juga Ketua Umum Partai Perindo untuk dimintai keterangan pun mesti segera dilakukan.
"Kami dukung kejaksaan supaya tidak takut melawan predator uang negara, penegak hukum harus tuntaskan kasus tersebut," tandas Zuhelmi.
Saat dihubungi terpisah, Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar karena belum mengetahui adanya laporan terhadap Hary Tanoe tersebut.
"Saya belum dengar berita itu dan belum tahu karena saya lagi di luar kota."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved