Golkar Resmi Kembali ke Munas Riau

Cahya Mulyana
29/1/2016 03:00
Golkar Resmi Kembali ke Munas Riau
Menkumham Yasonna H Laoly menunjukkan SK Kepengurusan Golkar Munas Riau di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1).(MI/Panca Syurkani)

KONFLIK berkepanjangan selama kurang lebih dua tahun yang melanda Partai Golkar akhirnya menemukan titik penyelesaian (islah).

Kementerian Hukum dan HAM, kemarin, memutuskan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan DPP Golkar hasil Munas VIII Riau Tahun 2009.

Hal itu bertujuan mengisi kekosongan kepengurusan Golkar pascapencabutan SK pengesahan DPP Golkar hasil Muktamar X di Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pemerintah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk dengan para ahli hukum.

Intinya, harus ada kepengurusan Golkar yang sah sehingga bisa menggelar munaslub untuk memilih kepengurusan yang baru.

Karena itu, kata Yasonna, pihaknya memutuskan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan hasil Munas Riau selama enam bulan mendatang, terhitung mulai 28 Januari 2016.

Pasalnya, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak memerintahkan Kemenkum dan HAM untuk mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang bertikai, yakni kubu Agung Laksono dan Kubu Aburizal Bakrie.

"Untuk merespons dinamika yang berkembang, kami menerbitkan SK pengesahan kembali kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau dengan Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2016," urai Yasonna dalam konferansi pers di kantornya.

Keputusan itu, telah disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga tokoh senior Golkar, dan Menkopolhukam menyampaikan ke Presiden Joko Widodo pascarapimnas Golkar beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, keputusan itu diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

"Ini cara yang elegan untuk menyelesaikan kekisruhan panjang yang melanda Golkar," pungkasnya.

Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, mengatakan dengan adanya keputusan itu, munaslub yang bakal digelar Mei atau Juni tahun ini akan diselenggarakan oleh DPP hasil Munas Riau.

Sekretaris Jenderal Golkar hasil Munas Jakarta, Zainudin Amali, pun menyambut baik keputusan Kemenkum dan HAM itu.

Namun, pihaknya berharap munaslub tetap mendapat pengawasan dari tim transisi yang diketuai Jususf Kalla.

"Itu tugas tim transisi supaya munaslub nanti berkeadilan, melibatkan semua pihak, dan yang paling penting hasilnya nanti tidak menimbulkan gugatan di belakang hari," tegasnya.

Muktamar islah

Sementara itu, para tokoh senior Persatuan Pembangunan (PPP) berpendapat satu-satunya jalan mengakiri konflik di partai berlambang Kakbah itu ialah melalui muktamar islah.

Harapan itu disampaikan oleh para tokoh senior PPP dalam pertemuan silaturahim dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin.

Salah satu sesepuh PPP Bachtiar Chamsyah menjelaskan bahwa saat ini sama sekali tidak ada kepengurusan DPP PPP yang sah.

Meski MA memutuskan bahwa kepengurusan hasil Muktamar Jakarta sah, hal itu tidak sejalan dengan konstitusi partai (AD/ATR) PPP.

Pasalnya, Djan Faridz tidak bisa menjadi ketua umum PPP karena belum pernah masuk struktur DPP.

"Kalau hal itu tidak dipatuhi, dampaknya di masa depan akan berantakan. Solusinya hanya muktamar islah," tandas Bachtiar.

(Nur/Kim/Uta/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya