Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT Pelindo II Richard Josh Lino mengaku telah menyerahkan sejumlah berkas dan menjelaskan soal rekening kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Semua sudah saya serahkan, ya rekening (ditanya penyidik soal rekening)," kata Lino seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Lino yakin rekening miliknya tidak ada masalah.
"Enggak ada masalah," ujarnya.
Ia diperiksa sebagai saksi atas anak buahnya, Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan yang telah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
Pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan mengenai harga mobile crane per unit yang dinilai tidak masuk akal.
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar. Jika membeli 10 unit, berarti seharga Rp24 miliar.
Namun, anggaran yang dikeluarkan PT Pelindo II untuk membeli 10 mobile crane mencapai Rp45,5 miliar.
Berkenaan dengan hal itu, kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunandi, mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban hukum dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan dua versi hasil audit keuangan PT Pelindo II.
"Kami akan tuntut secara pidana dan perdata atas ketidakkonsistenan BPK dalam melakukan audit keuangan negara," tegas Frederich.
Pada Februari 2015, kata dia, hasil audit BPK menyatakan tidak ada kerugian negara dalam pembelian mobile crane oleh Pelindo II. Namun, pada Desember 2015 BPK menyatakan ada kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp37,9 miliar.
Terkait dengan itu, Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Bareskrim Polri Kombes Golkar Pangarso mengatakan audit yang dikeluarkan sebelumnya ialah audit kinerja.
Pada audit jenis itu memang tidak ditemukan kerugian negara.
Sementara itu, KPK memastikan akan memeriksa RJ Lino sebagai tersangka, hari ini.
"Setelah praperadilan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok (hari ini) yang bersangkutan akan dipe-riksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved