Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi II telah menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 dari 18 calon yang dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Dalam keputusan tersebut, Komisi II juga menetapkan susunan kepengurusan ORI.
Sembilan nama tersebut atas hasil musyawarah mufakat dari sepuluh fraksi di Komisi II. Cukup alot dalam penentuan sembilan anggota ORI karena melalui dua kali rapat lobi. "Kesepakatan 10 fraksi ini dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman yang disambut dengan seruan setuju oleh semua anggota Komisi II, di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).
Rambe pun berharap dengan terpilihnya sembilan anggota ORI ini, ORI sebagai lembaga negara dalam konteks pelayanan publik bisa meningkatkan komitmennya tersebut. Selain itu, ORI diharapkan juga bisa meningkatkan kerjasama di dalam internal. Rambe juga berharap anggota ORI bisa segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang sudah dilakukan oleh anggota ORI dan tim sebelumnya.
Adapun kesembilan anggota Ombudsman RI terpilih adalah Amzulian Rifai (sebagai Ketua ORI), Lely Pelitasari Soebekty (sebagai Wakil Ketua ORI), dan Anggota ORI di antaranya Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su'adi, Alvin Lie Ling Piao, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida, dan Ninik Rahayu
Anggota Pansel ORI Agus Pambagio berharap ORI ke depannya harus bisa melayani masyarakat dengan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti, bukan hanya sekedar rekomendasi. Ia menambahkan hal itu juga karena adanya kelemahan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Untuk itu, menurut dia, tugas pertama yang harus dilakukan adalah mengusulkan revisi UU ORI. "Jadi ORI sekarang kalau bisa merevisi UU yang ada, agar dia lebih bergigi," terangnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi Sugandi menekankan anggota ORI ke depan harus mampu menjadikan ORI sebagai lembaga yang kuat. Pasalnya, menurut dia, selama ini ORI hanya sebagai "Kotak Pos" yang belum mampu membaca dan menindaklanjuti isi dari "Kotak Pos" tersebut.
"Contohnya, banyak hasil evaluasi yang tidak ditindak lanjuti ke instansi terkait, misalnya komplain masalah pembangunan di daerah. Seharusnya ORI mampu menstimulan instansi yang terkait untuk memberi tindakan. Program Advokasi Pelayanan Publik adalah salah satu program yang harus ada," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved