Yasonna: Kita akan Buat MoU Baru dengan BNN

Cahya Mulyana
28/1/2016 20:39
Yasonna: Kita akan Buat MoU Baru dengan BNN
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia segera bentuk Memorandum of Understanding (MoU) baru Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu menyikapi dugaan banyak pihak Lembaga Pemasyarakatan yang menghalangi BNN mengusut peredaran narkoba.

"Saya sudah tugaskan Sekretatis Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk bahas MoU baru dengan BNN. Kita akan buat kerja sama baru dengan BNN tuntaskan peredaran narkoba di Lapas," tegas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Gedung Omigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (28/1).

Menurutnya, Kemenkum dan HAM sejak lama sepakat untuk perang terhadap narkotika. Sehingga seluruh rekomendasi BNN telah dilaksanakan dengan menempatkan bandar narkotika di LP khusus dengan pengamanan ketat.

"Bisnis narkoba itu menggiurkan. Di sisi lain hampir setengah dari 170 ribu penghuni lapas adalah pengguna narkoba. Makanya sudah berkali-kali sampaikan ke jajaran saya jangan coba-coba fasilitasi peredaran narkoba di lapas kita sudah langsung pecat tanpa proses hukum, kita zero tolerance," kata Yasonna.

Ia ungkapkan memang masih ada jaringan di Lapas mengedarkan narkoba. Namun pihaknya minta BNN untuk berikan nama supaya bisa diisolasi.

Menurut Yasonna, pihaknya telah meminta kembali kepada BNN untuk serahkan daftar narapidana yang diduga bandar dan mengontrol peredaran narkoba. Nantinya itu akan dipisahkan dan ditahan di Lapas khusus narkoba di Gunung Sindur.

"Kita sudah minta BNN menyerahkan daftar Napi yang ditengarai masih bermain untuk kita jebloskan di Gunung Sindur. Di Gunung Sindur, dimana ada BNN ada Polri yang kita tugaskan kerja sama dgn petugas PAS di sana. Kita sdh buat blok khusus ya g tidak ada komunikasi, 24 jam CCTV," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya