Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Bantuan hukum negara kepada warga dilakukan lewat keterbukaan proses hukum melalui informasi teknologi. Ini disebut bakal mencegah terjadinya tindak penyalahgunaan ataupun berlarutnya penanganan hukum.
Sinkronisasi data akan dilakukan di semua jajaran penegak hukum dengan dipimpin oleh Mahkamah Agung. Anggaran bantuan hukum dan pemberian edukasi hukum dari negara pun rencananya bakal diberikan lebih banyak.
Itu terungkap dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Bebrbasis Teknologi Informasi serta Peresmian Pembukaan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) Tahun 2016, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1).
"Yang disepakati tentunya bagaimana hukum dari sisi prosesnya dan administrasinya berjalan baik, terbuka, dan diketahui seluruh pihak. Keterbukaan ini penting untuk mencegah hukum itu dipermainkan, tidak diketahui, atau menjadi lambat," ujar Wapres Jusuf Kalla.
Ia mengakui, di masa lalu sistem peradilan di Indonesia masih membuka peluang pada praktik percaloan, pemalsuan putusan, hingga penahanan berlebih lantaran ketidaktahuan warga atas proses hukum yang seharusnya dijalani.
Menurut Wapres, solusi itu bisa hadir dari keterbukaan melalui sistem informasi teknologi (IT) yang sudah mulai diaplikasikan di sejumlah lembaga penegak hukum. Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) berbasis IT ini un diakui sebagai bentuk bantuan hukum negara kepada masyarakat.
"Kita juga bicara bagaimana masyarakat terlindungi dan dibantu, bagaimana saya gambarkan Pasal 1 ayat 3 UUD 45 yang menetapkan ini negara hukum, dan ini jadi perhatian utama. Kalau masyarakat miskin dibantu kesehatannya, dimana saja dapat ke rumah sakit dengan biaya pemerintah, tentu proses hukum negara yang tidak mampu dan harus dibantu pemerintah," jelas JK menganalogikan.
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui bahwa sistem ini bakal menyelesaikan masalah koordinasi yang sudah lama terjadi di antara lembaga penegak hukum.
"Mudah-mudahan dengan hal ini persoalan administrasi, persoalan kecepatan untuk pengambilan keputusan, dan keberpihakan kepada orang yang memang perlu mendapatkan perlindungan itu bisa segera dilakukan," kata dia.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menerangkan, sistem IT menyingkronisasi semua data di tiap lembaga penegak hukum. Sebagai yang terdepan menerapkan sistem itu, pihaknya bakal jadi leader dalam SPPT berbasis IT itu. Ini akan dilengkapi dengan pola pengunggahan dalam satu hari (one day publish) sejak putusan dikeluarkan.
"Kalau dilihat di direktori putusan MA berakhir masa tahanannya, 1x24 jam Rutan Tual tidak perlu kasih tau Kumham, akan bebaskan dia dari tahanan," imbuh Ridwan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved