Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Ade Irfan Pulungan menyebut tidak ada kegentingan yang memaksa untuk dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Menurut dia, gelombang demonstrasi selama ini hanya bagian dari sikap salah satu elemen masyarakat terhadap Revisi UU KPK. Namun hal itu belum bisa menjadi alasan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menganulir Revisi UU tersebut.
“Sementara aspek yuridisnya tidsk terpenuhi (untuk menerbitkan Perppu), tidak ada kekosongan hukum, KPK masih berjalan,” kata Irfan di acara diskusi di Tebet, Jakarta, Selasa (8/10).
Baca juga : PDIP: Perppu KPK Bisa Jadi Bentuk Diktator Terhadap Konstitusi
Saat ditanya sikap resmi PPP, Irfan menyebut, partainya menyerahkan sepenuhnya keputusan ke Jokowi.
Namun, ia menggarisbawahi Undang-undang KPK bukanlah sesuatu yang tidak boleh direvisi. Menurutnya dinamika yang terjadi selama ini belum seluruhnya terakomodir dalam UU KPK yang lama.
Karena itu, kata dia, beleid ini sudah semestinya direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman dan menjaga hak asasi manusia (HAM).
“Niat seluruh Anggota DPR dalam mengubah UU KPK adalah untuk memperbaiki kinerja KPK itu sendiri,” ujarnya. (Mal)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved