Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai desakan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu KPK bisa berisiko pemakzulan.
Perppu KPK, ujar Irman, akan menjadi bola liar yang potensial dipakai parlemen untuk mendorong uji materi terhadap Perppu tersebut.
"Keluarnya Perppu bisa menjadi bola panas parlemen menuju hak menyatakan pendapat hingga pemakzulan. Karena jika kelak Mahkamah Konstitusi menyatakan Perppu yang dikeluarkan itu inkonstitusional maka akan menjadi bukti yang tak terbantahkan bahwa Presiden melanggar konstitusi," kata Irman kepada Media Indonesia, Kamis (3/10).
Dia meminta para pihak untuk tidak memaksa Presiden mengeluarkan Perppu. Menurut dia, Perppu merupakan kewenangan sisa otoritarianisme masa lalu. Sekarang, syarat-syarat penerbitannya pun tidak mudah seperti yang diatur dalam Pasal 22 UUD 1945.
"Perppu tidak mudah dikeluarkan karena dasarnya tidak sekadar subjektifitas Presiden tapi ada kondisi-kondisi objektif yakni kegentingan yang memaksa. Ketika sudah genting pun tapi tidak ada unsur memaksa, Perppu tidak sebaiknya dikeluarkan," jelas Irman.
Baca juga : Draf Perppu KPK Dimatangkan
Ia menyarankan agar kalangan yang menolak peraturan undang-undang produk pemerintah dan DPR itu untuk mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, pengesahan UU KPK inisiasi DPR juga telah disetujui pemerintah.
"Jangan kalau kita tidak setuju dengan peraturan yang disetujui Presiden, kemudian dianulir dengan memaksakan Perppu. Jalan yang terbaik ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Pakar hukum Indriyanto Seno Adji berpendapat pilihan konstitusional untuk mengakhiri perdebatan Perppu KPK ialah melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Meskipun Perppu merupakan hak prerogatif subyektif Presiden, imbuhnya, penerbitan Perppu UU KPK tidak konstitusional karena tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa. Terlebih, UU KPK kini sedang dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Sebagaimana dalam UUD 1945 dan Putusan MK No.138/PUU-VII/2009, tidak ada kegentingan memaksa yang mengharuskan Presiden menerbitkan Perppu KPK. Karena itu, jauh lebih baik semua komponen berkepentingan menunggu keputusan MK," tandasnya. (OL-7)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved