Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengungkapkan kesulitan BNN membersihkan lembaga pemasyarakatan (LP) dari bisnis narkoba ialah saat penindakan, petugas kerap memperlambat proses dengan tiga lapis penjagaan dan pemeriksaan administrasi.
Menurut Buwas, petugas LP yang mempersulit berdalih administrasi memberikan sandi kepada bandar untuk menghilangkan barang bukti.
"Itu sengaja dibuat sebagai sandi supaya berbenah menghilangkan barang bukti, memperlambat untuk memberikan waktu bandar menghilangkan jejak. Ini sudah bertahun-tahun," kata dia.
Karena itu, Buwas pun berencana menemui Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun komitmen pemberantasan narkoba di dalam LP.
Jika masih dipersulit, Buwas berjanji menemui Presiden Joko Widodo untuk minta izin menyerbu LP.
"Ya kalau (masih dipersulit), saya akan lapor Presiden. Pak, ini ada kendala, mohon izin besok saya serbu. Kalau kami menemukan (indikasi narkoba) kami datang dengan kekuatan senjata, kami serbu kalau perlu kami bongkar (LP) pakai mesin," kata Buwas.
Saat menanggapi hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM DKI Jakarta Yuspharuddin mengatakan selama ini LP wilayah Jakarta tidak merasa mempersulit BNN.
Menurut dia, proses administrasi dibutuhkan bagi siapa pun yang ingin masuk ke LP.
"Jadi tidak bisa datang langsung masuk saja. Jangan sampai seperti terjadi di LP Cebongan ada yang datang bawa senjata dan langsung menyerang. Kami menghindari hal seperti itu. Tapi, selama ini koordinasi kami dengan BNN baik," ujarnya.
Menkum dan HAM Yasonna H Laoly pun mempersilakan BNN menangkap seluruh pihak di LP yang terlibat membantu peredaran narkoba sesuai prinsip Kemenkum dan HAM yaitu zero tolerance.
"Saya sudah tegaskan kepada petugas LP, jika ada yang bermain-main atau memfasilitasi narkoba masuk ke LP akan kita tindak keras dan diserahkan kepada penegak hukum," ungkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved