Enam Doktrin Gafatar Diselidiki

Kim/Pol/Ind/AR/LN/UL/FL/DG/AT/X-6
28/1/2016 03:45
Enam Doktrin Gafatar Diselidiki
Warga eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) turun dari KRI Teluk Banten 516 di Dermaga Mako Kolinlamil, Jakarta, kemarin.(MI/Galih Pradipta)

KEBERADAAN enam tahapan doktrin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengungkap adanya kemungkinan perlawanan terhadap negara.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengakui adanya enam fase tersebut.

Menurutnya, saat ini Gafatar sudah melalui fase hijrah atau berpindah. Itu ditandai peralihan dari tempat asal anggota mereka ke Mempawah, Kalimantan Barat, yang banyak dilakukan di periode November 2015-Januari 2016. Meski demikian, pihaknya masih belum memiliki bukti riil rencana perlawanan itu.

"Belum (ada bukti). Sekarang polisi lagi mempelajari dengan cermat arah (gerakan)-nya mau ke mana. Tapi untuk sekarang kita masih fokus untuk menangani supaya mereka itu bisa kembali hidup normal. Itu tugas pokok kita sekarang," ucap Luhut di kantornya, Jakarta, kemarin.

Luhut menambahkan, sebanyak 26 pemimpin, termasuk yang didaulat sebagai menteri-menteri Gafatar, akan jadi fokus penyelidikan.

"Jadi, kita pilah-pilahlah langkah nanti ke depan. Polisi sekarang paralel jalan untuk melakukan investigasi," ucap Luhut.

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui pihaknya masih mendalami dugaan makar tersebut. Sejauh ini Korps Bhayangkara belum memiliki bukti itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam tahapan itu diketahui ada dalam buku panduan bertajuk Memahami dan Menyikapi Tradisi Tuhan. Buku itu pula menjelaskan berdirinya Negara Kesatuan Tuan Semesta Alam.

Versi kepolisian menyatakan rencana pendirian negara itu diperoleh dari salah satu komputer jinjing pihak Gafatar.

"Dari yang tertinggal di sana (Kalimantan Barat) tuh," sebutnya.

Enam fase itu terdiri atas, pertama, sirrun, yang berupa gerakan dakwah dan rekrutmen anggota secara rahasia.

Kedua, jahrun, yakni berdakwah, mengaji, dan merekrut anggota terang-terangan.

Ketiga, hijrah, alias perpindahan, sebagai pola peniruan sejarah perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Medinah sebelum mendirikan pemerintahan sendiri.

Tahap keempat, qital, ialah perang terhadap orang kafir.

Setelah itu, ada fase futuh.

Itu tahapan meraih kemenangan dari peperangan melawan orang kafir.

Tahap terakhir ialah khilafah, yaitu membentuk pemerintahan negara dengan hukum versi mereka sendiri.

Pada bagian lain, warga eks anggota Gafatar tidak perlu mengkhawatirkan aset mereka yang masih berada di Kalimantan Barat.

"Aset mereka masih diinventarisasi oleh pemerintah kabupaten setempat, dan secepatnya akan diberikan kembali kepada pemilik masing-masing," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya